Langgur, MalukuPost.com – Sebanyak 113 anak pada Stasi Santa Perawan Maria Hati Tak Bernoda, menerima Sakramen Komuni Pertama.
Pelaksanaan penerimaan Komuni Pertama yang bertepatan dengan Hari Raya Kristus Raja Semesta Alam (dalam kalender liturgi Gereja Katolik) tersebut, dipusatkan di Gereja Katedral Langgur, Minggu (22/11/2020).
Sebelum menerima Tubuh dan Kristus untuk pertama kalinya, anak-anak tersebut telah mengikuti pembinaan dan menerima Sakramen Tobat (lewat pengakuan dosa) di Gereja.
Didampingi kedua orang tua (orang tua baptis), satu demi satu penerima komuni pertama tersebut maju kehadapan Imam (pastor) untuk menerima tubuh dan darah Kristus dalam rupa roti dan anggur.
Pastor paroki setempat, Pastor Eko Rejaan Pr, dalam khotbahnya mengatakan, hari ini gereja Katolik di seluruh dunia merayakan hari raya Kristus Raja Semesta Alam.
Melalui Ensiklik Quas Primas, Paus Pius IX ingin menunjukkan bahwa Yesus Kristus diakui lebih tinggi dan berkuasa diatas segala kekuatan dunia.
Pastor Eko menjelaskan, status Raja Semesta Alam tersebut justru ditempuh oleh Yesus melalui peristiwa merendahkan diri-Nya di kayu Salib.
“Melalui jalan salib-Nya (jalan penderitaan), Yesus justru disalibkan, maka Ia ditinggikan. Jadi, sebagai orang-orang Kristen dan murid Tuhan, sakit dan penderitaan harus menjadi jalan bagi kita juga untuk menuju pada pembebasan dan kemuliaan,” ungkapnya.
Tubuh dan darah Kristus yang dikurbankan diatas kayu Salib, hari ini diterima oleh putera-puteri Gereja Katolik lewat penerimaan Komuni Pertama dalam perayaan Ekaristi Kudus.
“Semoga hidup mereka dan kita sekalian, senantiasa menjadi hidup yang siap untuk dibagikan bagi orang lain. Dan kiranya lewat doa-doa di hari ini, kita semua menjadi pribadi-pribadi Ekaristis dalam perjalanan hidup kita. Karena hanya dengan itu, kita mengambil bagian dalam kerajaan Kristus sebagai Raja Semesta Alam. Itulah hidup kekristenan yang berarti dan bermakna,” pungkasnya.
Untuk diketahui, perayaan Ekaristi penerimaan Komuni Pertama tersebut dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan.


