Diduga Cari Dukungan Masyarakat Ke Paslon 02, Miru Bagikan Bansos

Bawaslu MBD Akan Tindak Lanjuti Laporan

Tiakur, MalukuPost.com – Salah satu pemilik toko sembako di Kota Tiakur, Marthen Miru melalui arahan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) diduga memanfaatkan bantuan penanganan dampak Pandemi covid-19 sebagai bencana non alam di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui bantuan sosial (Bansos) tunai kepada pengusaha mikro sosial untuk memperoleh dukungan dari masyarakat.

Pasalnya, sebagai pihak ketiga dalam penyaluran bantuan sosial pemerintah. Marthen Miru selama ini diketahui merupakan salah satu pendukung pasangan Calon Nomor Urut 02, Benyamin Thomas Noach- Agustinus Kilikily.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, bantuan sosial itu dibagikan kepada masyarakat di halaman toko milik Marthen Miru pada Senin, (07/12/20) yang nota bene telah memasuki tiga hari masa tenang penyelenggaran Pemilihan Pilkada.

Sehingga berdasarkan Himbauan Bawaslu Kabupaten MBD Nomor 74/K-Bawaslu-MBD/XII/2020 tertanggal 05 Desember 2020, selama masa tenang Tim pemenang atau Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakkl Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten MBD tahun 2020 dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya untuk memilih pasangan calon tertentu.

Kuat dugaan penyerahan bantuan sosial sebagai upaya menarik simpati masyarakat agar bersimpatik kepada pasangan calon Nomor urut 02 dikarenakan, bantuan-bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat yang diketahui merupakan pendukung Paslon lain diluar Paslon nomor urut 02 dengan nomenklatur dan waktu penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Apalagi diketahui terhitung 06 Desember 2020, Calon Bupati Kabupaten MBD, Benyamin Thomas Noach merupakan Bupati kabupaten MBD telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kembali. Sehingga bansos tersebut terkesan tidak tepat waktu.

Bantuan terhadap pengusaha mikro yang terdampak covid-19 di kabupaten MBD 2020 pun terlihat tidak seimbang dengan jumlah bantuan yang patut diterima bagi pengusaha mikro. Antara lain bantuan yang diberikan berisikan Beras 25 Kg, Tepung terigu 5 Kg, Gula 3 Kg, Susu cair 2 kaleng, Minyak Kelapa 2 Liter dan Teh Sariwangi 2 DOS. Tentu dengan jumlah seperti ini jauh dari jumlah yang sesuai bagi para pengusaha.

Ibu W. Saherlawan

Salah satu masyarakat penerima bantuan, Ibu W. Saherlawan mengatakan pemberitahuan untuk menerima bansos tersebut juga terkesan dadakan, dimana penerima diarahkan di Kantor Dinas Perindustrian dan perdagangan (Indag) dengan membawa serta meterai untuk melengkapi beberapa surat sebagai penunjang persyaratan penerimaan bantuan yakni Surat Ijin Usaha dari pihak Kelurahan.

Akan tetapi kendati, berbagai surat tersebut belum disertai namun dirinya tetap diarahkan untuk mengambil bantuan tersebut karena terdaftar di daftar penerima bantuan. Padahal sebelumnya dirinya tidak pernah mendapat bantuan laiinya oleh pemerintah.

Saherlawan mengatakan, jenis bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan jenis usaha miliknya yakni warung makan. Bahkan dikatakannya, ketika melakukan tanda tangan serah terima bansos tidak terlihat jelas nomenklator bansos tersebut.

“Sementara pada beberapa waktu lalu pihak Dinas Indag telah mengambil data untuk nantinya diberikan Bantuan Tunai kepada pengusaha warung makan, akan tetapi bantuan tersebut hingga saat ini tidak diterima,” tandasnya.

Ibu Min Nirulewan

Sementara itu, Ibu Min Nirulewan pada kesempatan yang sama mengatakan, dirinya pun merasa kaget ketika diberitahu untuk mengambil Bansos.

“Yang anehnya adalah pihak Dinas Indag MBD mengarahkan untuk menandatangi berkas sebelum mengambil Bansos,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Bawalsu kabupaten MBD, Jemris Yonas saat dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini tidak mengetahui adanya pembagian bansos oleh pihak pemerintah.

Ketua Bawalsu kabupaten MBD, Jemris Yonas

“Kita sejauh ini belum mendapat informasi terkait pembagian bantuan sosial melalui Dinas Indag lewat salah satu pengusaha di Tiakur. Oleh karena itu kita akan menindaklanjuti persoalan tersebut, mengingat saat ini kabupaten MBD berada dalam masa tenang,” katanya.

“Sehingga kegiatan apapun yang terindikasi menarik simpati masyarakat sekalipun merupakan program pemerintah perlu diawasi tujuan dan sasarannya,” katanya lagi

Yonas menegaskan, akan menindaklajut prsoalan pembagian bansos itu sedini mungkin. Dan ketika terdapat penyalahgunaan tujuan penyaluran Bansos tersebut , maka Bawaslu akan melakukan tindakan tegas.

Sementara itu, Kepala Dinas Indag Kabupaten MBD, Jecky Untayana ketika hendak dikonfirmasi terkait persoalan tersebut tidak berada di tempat.

Pos terkait