Tual, MalukuPost.com – Kepala Inspektorat Kota Tual, Asril Umagap menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) meraih peringkat 1 (satu) se-Propinsi Maluku dari Monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) di wilayah Pemkot Tual tersebut.
“Penilaian terhadap keberhasilan ini melalui delapan progres area intervensi antara lain area perencanaan dan penganggaran APBD Pemkot Tual, Pengadaan Baran dan Jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP serta manajemen ASN yang mengoptimalisasi pendapatan daerah, Manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa yang baik. Kita bukan saja tindak hukum tapi kita lebih kedepan pencegahan korupsi sehingga bisa meraih peringkat satu ini,” ungkapnya di Tual, Selasa (05/01/2021).
Umagap katakan, Pemkot Tual sebelumnya ada di peringkat Sembilan (9) dari 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Maluku dan peringkat 431 dari 514 Propinsi secara Nasional.
”Yang pasti peringkat ini sangat luar biasa tanpa kita pikirkan, dan tahun 2020 Kota Tual meraih peringkat pertama se-Provinsi Maluku dan secara Nasional peringkat 37 sesuai penilaian MCP KPK tersebut,” bebernya.
Menurut Umagap, pencapai itu merupakan hasil kerja sama yang baik dari seluruh Perangkat Daerah sehingga Kota Tual masuk peringkat pertama tersebut.
“Pak Wali Kota, Pak Wakil Wali Kota dan Sekda semua tidak membayangkan capaian tersebut, dan hasil semua merasa terharu mendengar,” ujarnya.
Umagap menambahkan, saat ini sementara dilakukan verifikasi penilaian akhir oleh KPK. Namun demikian, dirinya sudah mendapat kepastian penyerahan piagam serta sertifikat akan dilakukan secara virtual.
“Melalui capaian prestasi ini Kota Tual akan mendapatkan insentif. Capaian ini adalah hasil kerja keras, koordinasi oleh setiap pihak dan patut dibanggakan,” pungkasnya.


