Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Provinsi Maluki telah mengusulkan 3.089 formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setda Maluku, Jasmono menyatakan usulan formasi CPNS dan P3K telah disampaikan ke ke Kementerian Pendayaangunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) 1 Desember 2020.
“Kita usulkan 31 Desember sesuai batas waktu yang ditentukan,”ungkapnya di Ambon, Selasa (05/01/2021).
Dijelaskan Jasmono, 3.089 formasi terdiri dari 155 CPNS, 2934 untuk P3K, terdiri 2924 untuk Guru, 10 untuk jabatan POPT pertanian.
“Tindaklanjutinya, masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemenpan-RB dan BKN,” tandasnya.


