Langgur, Malukupost.com – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tual, AKP Sally Lewerissa mengatakan, setiap pengendara roda dua dan empat harus mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas.
Hal tersebut disampaikannya saat mensosialisasikan Safetty Riding (berkendaraa yang aman) kepada Komunitas Motor Club YNCI (NMAX) Kepulauan Kei di Langgur, Rabu (24/2/2021).
Sosialisasi dimaksud dikemas dalam istilah daerah setempat (Kei) yang disebut “Holtom” yang berarti duduk bercerita bersama dalam suasana kekeluargaan.
“Sosialisasi ini untuk membangun perilaku pengendara di jalan agar selalu tertib dalam berkendara,” ujarnya.
Selain itu, sosialisasi safety riding tersebut juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan.
“Jika kita berkendara tidak aman, bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tandasnya.
Pada kesempatan itu pula, Kasatlantas juga mengingatkan anggota Komunitas Motor Club YNCI (NMAX) Kepulauan Kei agar selama pandemi Covid-19 ini selalu menggunakan masker saat berkendaraan di jalan.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut yakni Kepala BNN Kota Tual (Drs. Hi. Addnan Tamher, MSI) serta Ketua Komunitas Motor CLUB YNCI (NMAX) Kepualan Kei (Wawan Wusurwut) bersama anggota komunitas.


