Ambon , MalukuPost.com – Kepala Balai Cipta Karya Wilayah Maluku, Abdul Halil Kastela menyatakan ada dua daerah di Maluku yang masuk dalam pendanaan infrastruktur kawasan, yaitu Kota Ambon dan Kota Tual.
“Sesuai perencanaan yang disiapkan pemerintah kota Ambon sebesar Rp15 miliar, sedangkan Kota Tual 17 miliar. Kita dalam proses untuk penyiapan data-data pendukung untuk menjadi acuan melakukan pekerjaan fisik. Tetapi sebelum melakukan pekerjaan fisik, harus dilakukan proses lelang,”ujarnya di Ambon, Kamis (04/02/2021).
Menurut Kastela, kelompok kerja di Kota Tual dan Kota Ambon harus melakukan percepatan dari sisi administrasi, dan masyarakat terdampak pembangunan.
“Untuk itu perencanaan teknis harus dipersiapkan terlebih dahulu, karena persyaratan bank dunia agak sedikit ketat terkait dengan warga terdampak pembangunan, “ katanya.
“Kalau memang belum bisa dilakukan, mereka tidak akan bisa menyalurkan dana untuk dilakukan proses pembangunan. Kami berharap kota Ambon dan Tual harus menyelesaikan itu,”katanya lagi.
Dijelaskan Kastela, menyangkut dana pendampingan, pihaknya menaruh harapan selain dibiayai APBN, ada juga dari APBD, untuk pembabasan lahan yang harus diselesaikan. Sehingga pada saat pembangunan tidak menjadi kendala baik itu lahan maupun dampak pembangunan terhadap masyarakat.
“Untuk itu, pemerintah daerah dua wilayah tersebut sudah harus siap, mulai dari dampak pembangunan, penyiapan lahan, dana pendamping kalau tidak akan tertuda terus.
“Karena di tahun 2022 terakhir untuk dama skala kawasan,”tandasnya.


