Sekda Maluku Serahkan 328 SK CPNS Formasi 2019

sk cpns

Ambon, MalukuPost.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 328 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Berdasarkan pantauan media ini, penyerahan SK CPNS tersebut berlangsung di lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, Rabu (03/02/2021), yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, juga diserahkan buku tabungan dan ATM Bank Maluku Maluku Utara, kartu BPJS dan Bingkisan dari PT Taspen.

Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Sekda menekankan sekaligus mengintruksikan beberapa hal strategis antara lain pertama adalah sebelum diangkat menjadi PNS, CPNS harus menjalani masa percobaan atau prajabatan selama satu tahun, sejak diangkat menjadi CPNS.

“Selama masa percobaan tersebut, saudara-saudara akan dinilai apakah layak diangkat sebagai PNS atau tidak. Untuk kepada seluruh CPNS agar dapat mengikuti masa prajabatan dengan baik, sehingga dapat memenuhi syarat dan kualifikasi sebelum diangkat menjadi PNS,” katanya.

Murad katakan, hal strategis kedua yakni ada tiga tugas utama yang diemban CPNS sekaligus sebagai bagian dari ASN, yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat pejabat pembina kepegawaian, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat kesatuan dan persatuan NKRI.

“Tugas mulia inilah yang harus saudara-saudara pikul sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Laksanakan amanah tersebut dengan penuh tanggungjawab berdasarkan nilai dasar kode etik dan kode perilaku sebagai CPNS,”tandasnya sembari menambahkan strategi ketiga yakni dalam situasi pandemi Covid-19, CPNS terpanggil, dan dapat memberikan kontribusi konkrit dalam penanganan Covid-19 terutama untuk membantu dan melayani masyarakat dalam menghadapi krisis saat ini.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono, dalam laporannya, mengatakan pemerintah provinsi Maluku mendapatkan kouta formasi CPNS sebanyak 369 formasi, dengan rincian formasi umum 362 formasi, terdiri dari tenaga Guru 262 formasi, tenaga kesehatan 10 formasi, tenaga teknis 90 formasi, dan disabilitas 7 formasi.

“Total jumlah pelamar yang mendaftar 9046 pelamar, 7977 diantaranya dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang hadir 7533 peserta, tidak hadir 444 peserta, dinyatakan lulus Fasing Grade 2049 peserta, atau 27,2 persen,” katanya.

“Dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang, peserta yang dinyatakan lulus 328 peserta, dengan rincian tenaga guru 233 formasi, tenaga kesehatan 6 formasi, tenaga teknis 89 formasi,” katanya menambahkan.

Pos terkait