Tual, Malukupost.com – Wali Kota (Walkot) Tual, Adam Rahayaan, menggelar rapat bersama Lurah, kepala desa (Kades) dan kepala dusun (Kadus) daerah setempat, di Aula Kantor Kepala daerah, kamis (11/02/2021).
Acara tersebut, juga dihadiri Wakil Wali Kota Tual, Usman Tamnge, Sekretaris Daerah Achmad Yani Renuat, hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), serta Plt Kapala Bagian (Kabag) Hukum Setda setempat.

Rahayaan katakan, Lurah, Kades, dan Kadus se-Kota Tual, harus selalu melaksanakan “blusukan” di lingkungan masyarakat yang dipimpinnya, agar dapat mengetahui, dan memantau langsung perkembangan sekitar.
“Hal ini perlu dilakukan, guna menghindari salah pengimputan data masyarakat, terkait dengan realisasi program pemerintah yang ada di masyarakat setempat,” katanya
Rahayaan menandaskan, Lurah, Kades, dan Kadus sebagai garda terdepan, dan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, dapat menghindari diskusi-diskusi yang tidak bermanfaat.
“Kiranya Lurah, Kades, maupun Kadus, dapat bekerja semaksimal mungkin maupun lebih fokus membantu kepala daerah dalam hal pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.” ungkapnya.
Sekedar diketahui, dalam pertemuan tersebut juga membahas percepatan penetapan batas wilayah, antara desa secara administratif, tanpa mengganggu hak-hak individu atau perorangan pada desa di Kota Tual.


