Langgur, Malukupost.com – Tim Pansus LKPJ 2020 DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) gelar rapat bersama dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Pendidikan (Dipendik) Malra, Rabu (22/4/2021).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat yang juga selaku Ketua Pansus, Minduchri Kudubun, didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD yakni Albert Efruan dan Yohanis Bosko Rahawarin.
Dalam rapat tersebut, Kudubun meminta kepada kepala BKPSDM dan Kadis Pendidikan untuk mempertanggung jawaban Janji mereka.
Untuk diketahui, Kepala BKPSDM Mucsin Rahayaan telah berjanji untuk menyelesaikan distribusi tenaga kerja pendidik dan kesehatan secara merata sebelum tahun 2021.
Permintaan yang sama juga disampaikan oleh Albert Efruan.
Efruan mengatakan, sebelum membahas realisasi LKPJ tahun 2020, harus melihat realisasi LKPJ tahun 2019 termasuk janji kepala BKPSDM dan Kadis Pendidikan yang berjanji menyelasikan masalah tenaga kerja guru dan kesehatan akan selesai diatasi sebelum tahun 2021.
“Kondisi tenaga kerja guru dan kesehatan saat ini di Malra belum juga selesai sampai saat ini. saya minta jawaban kepala BKPSDM dan Kadis Pendidikan yang saat itu telah berjanji,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala BPKSDM Malra (Muchsin Rahayaan), mengaku telah berjanji untuk menyelesaikan distribusi tenaga kerja pendidik dan kesehatan secara merata sebelum tahun 2021.
Rahayaan menjelaskan, upaya memenuhi janjinya itu berjalan tidak mulus, dimana. untuk tenaga pendidik pihaknya sedang berupaya menempatkan guru PNS di sekolah swasta.
Sedangkan untuk tenaga kesehatan, pihaknya sedang melakukan pendataan oleh dinas kesehatan untuk selanjutnya didistribusi pada puskesmas-puskesmas yang ada di setiap tempat.
Terkait penjelasan Rahayaan tersebut, Efruan menilai BKPSDM dan Dinas Pendidikan tidak memenuhi janji yang dibuat.
“Pada lembaga ini anda berdua berjanji distribusi tenaga pendidik dan kesehatan selesai di tahun 2020. Sementara yang kami temukan di lapangan adalah distribusi tidak merata, ada penumpukan. Selain itu, penyebaran guru ataupun tenaga pendidik tidak merata apalagi di Kei besar dan Kei kecil. Saat itu anda berjanji dan tidak ada alasan seperti ini, begitupun penumpukan tenaga kesehatan di puskesmas-puskesmas, sehingga masalah distribusi tenaga pendidik dan kesehatan adalah salah satu rekomendasi DPRD didalan LKPJ tahun 2019 saat itu,” tandasnya.
Untuk itu, kepada BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Dinas kesehatan agar secepatnya melakukan pendataan dan mendistribusikan tenaga pendidik dan kesehatan disetiap tempat secara merata.


