Polresta Bantah Terjadi Pengibaran Bendera RMS di Ambon
Ambon, MalukuPost.com – Bendera Republik Maluku Selatan (RMS) kembali dikibarkan pada momen perayaan Hari Pattimura ke-204, dan hal tersebut sempat dibagikan di media sosial melalui akun facebook Koran Pembebasan Maluku, Sabtu (15/05/2021) di grup facebook Ik heb hart voor Moluks erfgoed. want….
Dalam postingannya, akun Koran Pembebasan Maluku membagikan postingan dari akun Mata Mata Politik yang menulis “Bendera RMS kembali berkibar di Kudamati Ambon, pada hari Pattimura yang ke-204“.
Selain itu akun Mata Mata Politik melampirkan beberapa foto bahkan video yang menunjukkan bendera tersebut sedang berkibar diatas pohon, dan cukup dekat dengan pemukiman warga.
Saat berita ini disiarkan, akun Mata Mata Politik bahkan telah membagikan postingannya 10 jam yang lalu. Bahkan salah satu video yang dibagikan akun itu menyebutkan sebanyak 15 bendera RMS dikibarkan di negeri Aboru, 14 diantaranya sudah diturunkan namun hanya satu bendera yang belum diturunkan karena tidak ada yang berani memanjat pohon tersebut.
Polresta Ambon Bantah
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Ambon P.P Lease, Iptu Izak Leatemia dikonfirmasi kebenaran postingan tersebut via telepon, Sabtu (15/05/2021) malam, membantah jika ada terjadi pengibaran bendera RMS di Kudamati, dan menandaskan kejadian pengibaran bendera RMS terjadi di desa Ulath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah.
“Yang di Kudamati tidak ada, yang ada di Desa Ulath, Saparua dan pelakunya sudah diamankan ke Polres dan pelaku masih dalam pemeriksaan sehingga dipastikan besok ditetapkan status mereka. Tetapi yang pasti di Kudamati tidak ada pengibaran bendera RMS,” pungkasnya.


