Sirhan: Menunggu Langkah Lanjutan Dari Pemerintah Negeri
Ambon, MalukuPost.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku merespon baik usulan pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Lahakaba, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menindaklanjuti hasil reses anggota DPRD Maluku Maureen Vivan Haumahu di masa sidang II 6-18 Mei lalu.
“Kami merespon baik usulan dari Anggota DPRD Maluku untuk ditindaklanjuti,”ujar Kepala Bidang SMA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sirhan Jul Chaidir, dikonfirmasi MalukuPost.com melalui via telepon, di Ambon, Kamis (20/05/2021).
Dijelaskan Sirhan, pembangunan SMA di Lahakaba telah diusulkan oleh pemerintah negeri setempat di tahun 2020. Hanya saja, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya lahan harusnya bersertifikat. Hal itu telah disanggupi namun hingga kini belum ada langkah lanjut dari pemerintah negeri setempat.
“Jadi di tahun 2020 mereka sudah datang ke saya dinas, begitu juga di Masohi mereka juga datang menemui saya, namun sampai saat ini belum ada kelanjutan berupa proposal,”ungkapnya.
Menurut Sirhan, pembangunan sekolah tidak semudah membalik telapak tangan, selain lahan bersertifikat harus ditunjang tiga sekolah pendukung (SMP), dan tenaga Guru.
“Untuk tenaga guru kita bisa dialihkan dari sekolah terdekat. Namun yang perlu lahan untuk pembangunannya,”tandasnya sembari menambahkan pihaknya masih tetap menunggu langkah lanjutan dari pemerintah negeri setempat terkait persyaratan utama yang dibutuhkan dalam pembangunan sekolah.


