Pemprov Maluku Bertekad Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Gubernur: Jika Temui Penyimpangan Dan Kecurangan Disertai Bukti Silahkan Laporkan

Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Provinsi (Pemporv) Maluku bertekad untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Goverment dalam setiap kebijakan termasuk pelayanan publik dengan mengedepankan transparansi akuntabilitas.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Murad Ismail berharap kepada perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku dan seluruh masyarakat agar dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah Maluku.

“Jika ditemui terdapat kelemahan kekurangan penyimpangan dan kecurangan yang terjadi disertai bukti segera melaporkan, sehingga dapat dilaukan perbaikan kualitas dalam pelayanan publik,”tegas Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang pada acara pendampingan kepatuhan layanan publik tahun 2021, di kota Ambon, Senin (24/05/2021), yang diselenggarakan Ombudsman Provinsi Maluku.

Menurut Murad, Ombudsman sebagai lembaga pengawas strategis dalam mengawasi pelayanan publik memiliki peran sentral dan strategis dalam mengawasi pelayanan publik bagian dari upaya untuk mewujudkan Clean Goverment dan Good Governance.

“Sebagai lembaga yang bertugas menjembatani pemenuhan hak warga negara dalam pelayanan publik, ombudsman juga diberikan tanggungjawab untuk melakukan upaya pencegahan maladministrasi dan anti korupsi serta mendorong badan publik di daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tentunya akan berdampak pada kepuasan masyarakat,” bebernya.

Gubernur Murad menambahkan, penilaian kepatuhan penyelenggara layanan publik terhadap standar pelayanan, tentunya merupakan upaya untuk menilai dan mengevaluasi layanan publik yang telah dilaksanakan oleh badan publik sehingga dapat diketahui tingkat kualitas pelayanan publik.

Pos terkait