Langgur, Malukupost.com – Informasi yang beredar tentang jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Karel Sadsuitubun (RSUD KS) Langgur akhirnya terjawab sudah.
Kepada awak media di Langgur, Kamis (22/7/2021), Sekretaris Daerah (Sekda) Malra, Ahmad Yani Rahawarin membantah informasi tidak benar (Hoax) di tengah masyarakat jika Plt. Direktur RSUD KS yang lama telah mengundurkan diri.
“Saya tegaskan bahwa terkait proses mutasi ataupun pengangkatan pegawai negeri dalam jabatan struktural menjadi kewenangan kepala daerah dalam hal ini Bupati Malra,” katanya.
Sekda Rahawarin mengungkapkan, terhadap jabatan direktur RSUD KS Langgur, sebelum pergantian telah ditunjuk salah seorang dokter untuk menjabat sebagai direktur RSUD, namun dokter yang bersangkutan tidak mengikuti pelantikan.
“Jabatan direktur RSUD Karel itu, sebelum pergantian kemarin telah ditunjuk salah seorang dokter untuk menjabat sebagai direktur RSUD, namun dokter tersebut tidak mengikuti pelantikan sekalipun undangan sudah dikeluarkan,” tuturnya.
Olehnya itu, Bupati merasa penting untuk mengangkat Plt yang baru menggantikan Plt direktur RSUD Karel yang lama.
“Pergantian Plt yang lama ke Plt yang baru itu karena yang bersangkutan (Plt lama) menjalani tugasnya dalam jabatan tersebut sudah lama. Tentu ini berdampak pada beban kerja yang cukup besar, karena Plt yang lama juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Malra. Jadi tidak benar bahwa informasi Plt yang lama mengundurkan diri ataupun terkait dengan persoalan apapun. Ini murni rotasi birokrasi,” pungkasnya.
Diketahui, jabatan Direktur RSUD KS Langgur akan dilakukan proses seleksi kepada pegawai yang memiliki kemampuan (kualifikasi) untuk jabatan Direktur yang definitif.