Bupati Hanubun Ingatkan Setiap Ohoi Harus Miliki Posko Penanggulangan Covid-19

bupati malra
Bupati Maluku Tenggara (Malra), Drs. Hi. Muhamad Thaher Hanubun. (foto: Dinas Kominfo Malra)

Langgur, Malukupost.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun menegaskan, pada setiap ohoi (desa) dan kelurahan harus ada posko penanggulangan Covid-19.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media di Langgur, Senin (2/8/2021).

Menurutnya, para kepala ohoi harus memperhatikan Instruksi Bupati Nomor 44 Tahun 2021 terkait dengan Posko tingkat ohoi.

Posko yang diketuai langsung oleh setiap kepala ohoi tersebut agar pemerintah ohoi setempat bersama BSO dan warga setempat dan dibantu oleh TNI/Polri dapat memantau aktifitas arus manusia dan barang yang keluar-masuk ohoi masing-masing, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bupati Hanubun menjelaskan, warga ohoi setempat juga harus menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19, misalnya menggunakan masker saat berada di luar rumah.

“Biar kita cuma tinggal dan beraktifitas di ohoi saja tapi harus pakai masker. Saya minta tolong Danramil dan Babinsa dalam operasi Yustisi jika ada warga ohoi atau yang datang dari luar dan melintas di jalan-jalan ohoi dengan kendaraan dan tidak pakai masker itu ditegur dan disuruh pulang ambil masker baru lewat,” tandasnya.

Untuk diketahui, penyampaian untuk setiap ohoi wajib mendirikan posko tersebut sudah disampaikan Bupati Hanubun saat melakukan pembagian bantuan Beras Cadangan Pemerintah (CBP) dan bantuan Sosial Tunai (BST) di setiap kecamatan (6 kecamatan) pada wilayah pulau Kei Kecil.

Dalam kegiatan tersebut, hadir para kepala ohoi untuk mendengarkan langsung sosialisasi terkait PPKM Berbasis Mikro, pembentukan posko tingkat ohoi untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang disampaikan langsung oleh Bupati Hanubun.

“Saya sudah ingatkan, dalam minggu ini sudah ada laporan dari kepala ohoi melalui camat kepada bupati, dan hari ini (senin) para camat harus kasih laporan bahwa ohoi-ohoi sudah punya posko dan tim Covid-19 masing-masing. Posko tingkat ohoi tersebut diketuai oleh kepala ohoi setempat,” tandasnya.

Dalam setiap kegiatan on the spot (pembagian beras pemerintah dan BST) Bupati Hanubun secara langsung menyampaikan sosialisasi-sosialiasi dimaksud.

Sementara sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat keapda warga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan setempat.

Pos terkait