Fatlolon Bangga Empat Tahun Terakhir Kepulauan Tanimbar Raih Juara
Saumlaki, MalukuPost.com – Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon menyatakan, desa Kandar di kecamatan Selaru ditetapkan oleh Gubernur Murad Ismail yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku nomor 335 tahun 2021 tanggal 12 Juli 2021 sebagai juara pertama dalam perlombaan desa dan kelurahan provinsi Maluku tahun 2021.
“Penyerahan hadiahnya dilaksanakan di Ambon hari ini,”ujarnya di Saumlaki, Kamis (19/8/2021).
Dijelaskan Bupati Fatlolon, desa Kandar adalah desa mandiri di pulau Selaru, salah satu pulau kecil terluar di Indonesia. Dalam perlombaan tingkat provinsi beberapa waktu lalu, pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar menetapkan desa Kandar sebagai salah satu desa di Tanimbar yang ikut dalam perlombaan.
“Desa Kandar mampu mengembangkan Inovasi frugal untuk mendukung kemandirian pangan dan ekonomi di Desa, dimana Kandar memiliki hamparan sawah tadah hujan yang luas dan sudah berhasil memproduksi beras lokal. Indikator penilaian itu lebih banyak pada administrasi dan keuangan desa. Dan yang lebih rumit lagi adalah 10 program PKK,” ungkapnya.
Bupati Falolon memuji pemerintah desa dan masyarakatnya yang mampu menambah pendapatan keluarganya dengan produk unggulan di desa yakni Tenun Ikat Tanimbar dengan berbagai motif dan terkenal.
“Selain itu, ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan unit usaha penggilingan padi dan pengembangan produk kerajinan rakyat berbasis tenun mampu meningkatkan pendapatan asli desa,”katanya.
“Dengan adanya kemenangan yang diraih oleh desa Kandar ini, akan memotivasi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus meningkatkan kemandirian desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya lagi.
Bupati Fatlolon mengakui dalam kurun waktu empat tahun terakhir, pemenang lomba desa di tingkat provinsi Maluku masih didominasi oleh desa-desa di kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Ini sudah kali keempat. Ada desa Adodo di kecamatan Fordata, desa Latdalam di kecamatan Tanimbar Selatan, desa Meyano Bab di kecamatan Kormomolin, dan desa Kandar. Empat tahun terakhir ini kita dapat juara berturut-turut,” bebernya dengan bangga.
Sekedar diketahui, sesuai SK Gubernur Maluku, desa Kandar menyabet juara pertama dengan skor nilai 489,5 dan berhak memperoleh tropi Gubernur Maluku maupun uang tunai senilai Rp50 juta.
Dalam SK Gubernur Maluku itu disebutkan pula dua desa yang meraih juara dua dan tiga yakni desa Ihamahu di kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah dengan skor 468,5 sebagai juara dua dan memperoleh uang tunai Rp30 juta maupun tropi Gubernur, serta desa Poka di kecamatan Teluk Ambon yang meraih skor nilai 436 dan meraih tropi Gubernur maupun uang tunai senilai Rp20 juta.


