PT TASPEN Ambon Dinilai Sangat Tidak Manusiawi Dalam Pelayanan

pelayanan taspen

Ambon, MalukuPost.com – Anggota DPRD Kota Ambon, Harry Far Far tidak menyetujui pelayanan yang dilakukan PT.Taspen (Persero) kantor cabang Ambon kepada masyarakat yakni dari luar pagar.

“Saya menilai tindakan ini tidak manusiawi. Harusnya disiasati oleh pihak taspen sendiri supaya bagaimana tidak melakukan pelayanan publik di luar kantor, apalagi di depan jalan,” ungkapnya di Ambon, (03/08/2021) menyikapi keluhan dari salah satu masyarakat yang merasa tidak nyaman saat dilayani dari luar pagar kantor Taspen, senin (02/08/2021) kemarin.

hary far far
Wakil ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Harry Far Far

Menurut Harry, pelayanan seperti itu tidaklah pantas dilakukan terhadap masyarakat kota Ambon, mengingat Bapak/Ibu yang berproses di Taspen itu kan kategorinya lanjut usia (lansia), dan sudah masuk masa purna bhakti.

“Minimal masuk dulu kedalam kantor, nanti protokol kesehatannya itu diatur seperti apa, atau paling tidak pake no antrian saja supaya tahu kapan dilayani,” tandasnya.

harry menambahkan, boleh saja pembatasan dilakukan namun tidak boleh antri di luar pagar kantor seperti itu, sebab akan menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

“Ini kan masyarakat kita, masyarakat kota Ambon. Sangat tidak manusiawi!! hal ini harus dilihat serta dikaji lebih jeli, dan kalau masih lagi terjadi kejadian seperti ini, tidak menutup kemungkinan DPRD akan panggil karena sudah melanggar protokol kesehatan, belum lagi pelayanan seperti ini tidak memenuhi unsur pelayanan yang layak,” pungkasnya.

Pos terkait