Ambon, MalukuPost.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Timotius Akerina langsung ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati setempat pasca meninggalnya Bupati Muhammad Yasin Payapo.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Boy Kaya menyatakan, penunjukan itu menindaklanjuti perintah pemerintah pusat kepada Gubernur, yang ditunjukan kepada Wakil Bupati untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati. Hanya saja surat perintah masih sementara disiapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
“Saya sementara konfirmasi ke Kemendagari, untuk suratnya sementara disiapkan, namun sesuai aturan Wakil Bupati langsung melaksanakan tugas sehari-hari sebagai Bupati, Karena orang berganti tapi jabatan tidak boleh kosong,”ujarnya di Ambon, Senin (02/08/2021).
Dijelaskan Boy, terkait pengusulan pelantikan Timotius Akerina sebagai Bupati, harus ada usulan dari Pemerintah Kabupaten menindaklanjuti hasil paripurna DPRD, baru diusulkan oleh Gubernur ke Pemerintah Pusat melalui Kemendagri untuk penetapannya sebagai Bupati.
“Jadi usulannya dari bawah,”tandasnya.
Sekedar diketahui, Bupati Yasin Payapo meninggal di rumahnya yang berlokasi di Galunggung, Batu Merah, Ambon minggu 31 Agustus, namun sebelumnya Bupati sempat menjalani perawatan di RUSP dr J Leimena sebagai pasien Covid-19 berdasarkan Rapid Antingen.