Tual, Malukupost.com – Walikota (Walkot) Tual Adam Rahayaan menyampaikan KUA dan PPAS, pada sidang paripurna yang berlangsung di ruang utama gedung DPRD daerah setempat senin (20/9/2021).
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual tersebut, dalam rangka Nota Pengantar Rancangan kebijakan Umum.
“APBD Tahun 2021 adalah, sebagai arahan kebijakan umum di bidang pendapatan belanja, dan pembiayaan,
Serta pedoman dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara, dalam rangka penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2022.” kata Rahayaan saat menyampaikan Nota Pengantar KUA dan PPAS
Pada pengantarnya Rahayaan sampaikan, untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tual mengalami penurunan, serta seluruh pembiayaan infrastruktur juga mengalami penurunan.
“Ini sebagai akibat dari kejadian luar biasa yakni corona virus disease (Covid-19), yang menjadi perhatian seluruh dunia,
Refocusing Anggaran berakibat dari tidak maksimalnya pelayanan, dan pemberdayaan sebagai imbas dari pandemi Covid-19 itu.” ucapnya
Paripurna tersebut dihadiri oleh 20 Anggota DPRD Kota Tual, turut hadir Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual Ahmad Yani Renuat, Forkopimda, Pimpinan OPD setempat, juga Kepala Desa, dan OKP.


