Wali kota Ambon Ingatkan Bantuan Sesuai Peruntukannya
Ambon, MalukuPost.com – Sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) di Negeri Soya yang rumahnya tidak layak huni, menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2021.

Wali kota Louhenapessy mengatakan, dengan adanya bantuan itu setiap keluarga dapat meningkatkan kualitas rumah yang ditempatinya, seperti rumah yang masih memakai dinding triplek atau papan maka bisa direhab menjadi beton. Atau juga jika rumahnya masih memakai atap maka bisa diganti dengan zenk.
“Ini sebuah kebijakan yang luar biasa yang diprogramkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR agar beban rakyat bisa dikurangi. Jadi saya ingatkan agar pergunakan bantuan ini sebaik-baiknya dan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Dijelaskan Louhenapessy, untuk mendapat bantuan itu tentunya pemerintah telah menetakan sejumlah syarat sebagai indikator penilaian, karena semua bantuan tersebut pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan kepada Tim Pengawas, sehingga jika terjadi penyelewengan atau menyalahi aturan maka pihak Balai Pelaksana maupun Dinas Perumahan dan Pemukiman pasti akan terkena akibatnya.
“Oleh karena itu, kita harus berhati-hati. Tapi saya sangat yakin bahwa bantuan yang diterima oleh warga Soya tantunya sudah memenuhi syarat dan indikator yang telah ditetapkan,” tegasnya.


