Hasil SKD CPNS Dan PPPK Non Guru Maluku Diumumkan 13 November

Info CPNS Maluku

Ambon, MalukuPost.com – Berdasarkan surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021, tanggal 19 Oktober 2021, Perihal Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru Tahun 2021, maka Jadwal Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan disampaikan melalaui 2 Tahap, yaitu Tahap I Pada tanggal 29-30 Oktober 2021, dan tahap II dari tanggal 13-14 November 2021.

“Berdasarkan SK tersebut, pengumumkan hasil Untuk CPNS dan PPPK Non Guru lingkup Provinsi Maluku akan disampaikan pada tahap II di tanggal 13-14 november,”ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono di Ambon, Kamis (28/10/2021).

Dijelaskan Jasmono, peserta dinyatakan lulus SKD, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang akan dimulai dari tanggal 27 november-18 Desember 2021. Dalam pelaksanannya, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk diwajibkan Swab Test PCR yg berlaku selama 2×24 Jam atau Rapid Test Antigen berlaku 1×24 Jam.

“Pemerintah Provinsi Maluku akan membantu memfasilitasi pelaksanaan Rapid Test Antigen bagi peserta SKB,”tandasnya sembari menambahkan hasil SKD dan SKB secara akumulatif akan diumumkan pada tanggal 3-4 Januari 2022.

Sekedar diketahui, pelaksanaan SKD CPNS telah berlangsung dari tanggal 17-24 September lalu dan diikuti sebanyak 2.374 peserta.

Pos terkait