Pentingnya Penyusunan LKPM, Pemkab Malra Sosialisasi RKPM Dan Kemitraan Usaha

Sosialisasi Regulasi Kebijakan Penanaman Modal dan Kemitraan Usaha di Langgur, Senin (18/10/2021).

Langgur, MalukuPost.com – Pemkab (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) gelar Sosialisasi Regulasi Kebijakan Penanaman Modal dan Kemitraan Usaha.

Kegiatan yang dihadiri oleh para pelaku usaha tersebut digelar di Langgur, Senin (18/10/2021).

Bupati Malra M. Thaher Hanubun dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Afan B. Ifat, menyatakan, pelaksanaan sosialisasi dimaksud diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai pentingnya tata cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai amanat Peraturan BKPM Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan tindakan administratif yang dapat dilakukan oleh Lembaga OSS.

Menurutnya, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja mengamanatkan agar upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, dalam meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan investasi pemerintah pusat serta percepatan proyek strategis nasional.

Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMKM serta industri dan perdagangan nasional sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya lebih khusus di Kabupaten Maluku Tenggara yang dapat menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil.

Bupati Hanubun mengungkapkan, persoalan investasi senantiasa menjadi perhatian Pemerintah Pusat untuk mendorong bertumbuhnya perekonomian di daerah.

Untuk itu dirinya menghimbau semua pihak khususnya OPD Teknis Pelayanan Perizinan agar memperhatikan persoalan yang menghambat investasi dan dapat memberikan pengetahuan secara maksimal kepada Pelaku Usaha dalam melakukan kegiatan investasinya.

“Saya juga telah mendorong seluruh OPD di kabupaten Malra untuk menciptakan inovasi di bidangnya, agar pelayanan di masyarakat menjadi momen penting untuk diperhatikan agar tercapai pelayanan yang semakin baik, cepat dan transparan,” tandasnya.

 

Pos terkait