Bupati Hanubun: Mulai Tanggal 1 Desember, Perjalanan Ke Kei Kecil Maupun Kei Besar Wajib Vaksin

Bupati Maluku Tenggara Drs. Hi. Muhamad Thaher Hanubun saat memantau kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Ohoi Elat Kecamatan Kei Besar, Sabtu (27/11/2021).

Langgur, MalukuPost.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun menegaskan, pihaknya akan memberlakukan wajib vaksin kepada pelaku perjalanan di dalam daerah.

Saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di wilayah pulau-pulau Kei Besar, Bupati Hanubun mengingatkan seluruh aparatur pemerintah di wilayah tersebut yakni para Camat, Kepala Ohoi dan Pejabat Kepala Ohoi.

“Saya tegaskan, bahwa mulai tanggal 1 Desember, semua warga yang melakukan perjalanan dari Kei Kecil ke Kei Besar begitupun sebaliknya harus ada surat keterangan vaksin,” katanya di Langgur, Minggu (28/11/2021).

Bupati mengungkapkan, pemberlakukan wajib vaksin tersebut merupakan hasil pertemuan secara virtual tentang koordinasi lintas sektoral dan video conference Polda Jajaran pada Jumat (26/11) lalu.

Rapat yang digelar untuk persiapan menghadapi Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, serta percepatan vaksinasi Covid-19 secara virtual tersebut dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan , Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Panglima TNI, Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala BKKBN.

Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Pemkab Malra akan menerbitkan Peraturan Bupati terkait kebijakan wajib vaksin dimaksud.

“Setiap tempat penyeberangan baik di Kei Kecil maupun di Kei Besar akan ditempatkan pos-pos vaksinasi. Di Tamangil Kei Besar, harus ada pos, kemudian di Kei Kecil (di ohoi Rat dan Mastur Baru) juga nanti akan ada pos. Kalau ada warga melewati pos-pos tersebut dan tidak mau divaksin maka suruh pulang. Nanti dibackup oleh TNI-Polri,” tukasnya.

Untuk itu, dirinya menghimbau intansi-instansi terkait khususnya OPD teknis agar diumumkan seceatnya kepada warga.

“Umumkan kepada warga bahwa mulai sekarang ini kalau tidak vaksin maka tidak boleh naik kapal atau speed,” katanya menambahkan.

Pos terkait