Tual, Malukupost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual, menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Pengesahan,
Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, yang bertempat di ruang utama DPRD setempat selasa (30/11/2021).
Dari pantauan Malukupost.com Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh :
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tual Hasan Syarifudin Borut, Wakil Ketua III DPRD setempat Fitri Rahmi Notanubun, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual Ahmad Yani Renuat.
Untuk itu, Sekda Kota Tual menyatakan, dalam penyajian RAPBD Tahun Anggaran 2022, mengedepankan aspek transparan,
Akuntabel, Efektif, dan Efisien, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kota Tual, semakin baik.
“Proses ini sangat penting dan strategis bagi kesinambungan pembangunan daerah, yang akan direncanakan pada tahun 2022 mendatang.” ujar Renuat
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung, yang juga diikuti oleh seluruh OPD setempat, dengan mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak, guna menekan angka penurunan virus Covid-19 di Kota Tual.


