Langgur, Malukupost.com – Fraksi Partai Perindo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Kab-Malra), Setujui Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab-Malra, Tahun Anggaran (T.A) 2022 memasuki tahap akhir.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Perindo yang juga merupakan Anggota DPRD Kab-Malra, Blandina Fautngilyanan Selasa (30/11/2021).
Blandina katakan, Fraksi Partai Perindo memberikan dukungan dan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Malra, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda,
Serta seluruh jajaran OPD dalam lingkup Pemda setempat. dimana telah menujukan kinerja yang baik selama tahun anggaran 2021.
“Untuk itu diharapkan pada seluruh OPD, dalam pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2022 nanti, kiranya dapat lebih menyentuh dan memaksimalkan, kepada kepentingan masyarakat,” ucap Blendina
Blandina menegaskan, untuk itu Fraksi Perindo DPRD Malra, perlu menyampaikan dan memberikan pendapat akhir Fraksi sebagai berikut.
“Fraksi Perindo dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.” pungkasnya
Sekedar diketahui, Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda APBD Kab-Malra Tahun Anggaran 2022 tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD setempat Yohanis Bosko Rahawarin.
Hadir dalam Paripurna tersebut Ketua dan Anggota DPRD Kab-Malra, Bupati Malra, Sekda Malra, Asisten, Staf Ahli, serta Pimpinan OPD setempat.


