Dewan Hakim dan Panitera MTQ XXXI Maluku Dilantik, Penilaian Objektif Jadi Prioritas

AMBON, MalukuPost.com – Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026 resmi dilantik di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Selasa (23/6/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, mewakili Pemerintah Provinsi Maluku. Sebelum pelantikan, para Dewan Hakim dan Panitera terlebih dahulu diambil sumpah dan dibaiat oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 790 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Sadali menegaskan pentingnya menjaga objektivitas, integritas, dan profesionalisme dalam proses penilaian selama pelaksanaan MTQ. Menurutnya, seluruh peserta yang berasal dari 11 kabupaten/kota telah mempersiapkan diri secara maksimal untuk mengikuti berbagai cabang lomba dan meraih prestasi terbaik.

Karena itu, Dewan Hakim dan Panitera diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi keadilan dalam setiap proses penilaian.

“Proses penilaian harus dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari berbagai kepentingan di luar tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Dewan Hakim maupun Panitera,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa sumpah dan baiat yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijaga dengan penuh kejujuran dan keikhlasan. Setiap keputusan yang diambil akan menjadi tanggung jawab moral sekaligus spiritual.

Menurut Sadali, kepercayaan yang diberikan kepada Dewan Hakim dan Panitera merupakan amanah yang sangat mulia. Oleh sebab itu, seluruh tugas harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip keadilan sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh seluruh peserta dan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Maluku juga berharap seluruh unsur penyelenggara, termasuk panitia, Dewan Hakim, dan Panitera, dapat bekerja secara maksimal demi menyukseskan penyelenggaraan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Maluku.

Ia menambahkan, komposisi Dewan Hakim dan Panitera yang dilantik terdiri dari para ahli dan akademisi yang memiliki kapasitas keilmuan, pengalaman, dan integritas yang tinggi, termasuk sejumlah profesor dan doktor dari berbagai bidang.

Dengan kompetensi yang dimiliki, pemerintah optimistis proses penilaian akan berlangsung profesional, objektif, kredibel, dan bebas dari intervensi maupun kepentingan tertentu.

“Melalui penilaian yang adil dan profesional, MTQ ini diharapkan dapat melahirkan qari dan qariah terbaik yang nantinya akan mewakili Maluku pada ajang MTQ tingkat nasional,” pungkasnya.

Pos terkait