MalukuPost.com, Tual – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual memperkuat pengawasan terhadap obat dan pangan olahan melalui kerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ambon, Senin (22/6/2026).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, bersama Kepala BPOM di Ambon sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan obat dan pangan olahan di wilayah Kota Tual.
Kerja sama ini mencakup pengujian produk pangan pada laboratorium terakreditasi guna memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar mutu, keamanan, dan kesehatan.
Selain itu, kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat sebagai konsumen.
Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan BPOM merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.
“Sinergi ini adalah komitmen bersama untuk mewujudkan pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing bagi masyarakat Kota Tual,” kata Akhmad Yani Renuat dalam keterangannya.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan pangan olahan di Kota Tual. Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah juga berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Pemerintah Kota Tual berharap kerja sama dengan BPOM di Ambon dapat memperkuat pengawasan terhadap produk obat dan pangan olahan yang beredar di masyarakat. Dengan demikian, masyarakat Kota Tual dapat memperoleh jaminan terhadap produk yang aman, bermutu, dan layak konsumsi.
Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tual dalam mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesehatan, kesejahteraan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.


