Langgur, MalukuPost.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun menyatakan, mengusahakan kesejahteraan dan kebaikan bersama, sesungguhnya tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah semata.
Hal tersebut disampaikannya pada Pembukaan Persidangan Ke-45 Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Kei Besar, Minggu (24/4/2022), dan dihadiri pula oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Malra.
Menurutnya, keterlibatan Gereja dalam mengusahakan kesejahteraan bersama atau Bonum Commune tidak hanya bagi seluruh umat Kristiani, melainkan bagi seluruh umat manusia.
“Sesungguhnya, Bonum Commune adalah ajaran paling hakiki dari semua agama yang ada di muka bumi, kalau dalam Islam, disebut sebagai Rahmatan Lil Alamin,” terangnya.
Untuk itu, pemerintah harus bergandengan tangan, bersinergi membangun kebersamaan khususnya dalam konteks ini, dengan Institusi Gereja Protestan Maluku di tanah Kei untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Bupati Hanubun menjelaskan, saat ini Pemerintah Daerah telah benar-benar menterjemahkan dan mengimplementasikan keinginan untuk menghadirkan Pemerintah dalam mengusahakan kesejahteraan bersama.
“Hari ini, sedikit demi sedikit, pemerataan pembangunan mulai dapat dirasakan, ketimpangan antara Pulau Kei Besar dengan Pulau Kei Kecil mulai diperkecil yang ditandai dengan kehadiran Listrik 24 jam sebagaimana dirindukan masyarakat di pulau Kei Besar ini,” katanya.
Saat ini, ketersediaan jaringan Telekomunikasi berbasis Internet yang telah mencapai 80,12 % di seluruh wilayah Malra (khusus untuk wilayah Kei Besar mencapai 79,23%).
“Kita saat ini mengejar ketertinggalan di wilayah Kei Besar Utara Timur dan Utara Barat. Tidak hanya menghadirkan jaringan di wilayah Blank Spot tetapi juga penguatan jaringan pada wilayah yang jaringannya lemah. Ini terus diupayakan agar visi bersama di ruang digital dapat diwujudkan,” bebernya.
Selain itu, jalan lingkar Pulau Kei Besar yang telah diakomodir dalam RPJMN 2020 sd 2024 telah mulai dikerjakan, dan tahun ini akan ditambah lagi pengerjaannya.
“Kita berdoa semoga sampai tahun 2024 nanti akan segera diselesaikan pekerjaan Jalan Lingkar Kei Besar itu,” ujarnya.
Kebutuhan Air Bersih pun kini mulai dapat dirasakan oleh masyarakat Pulau Kei Besar.
“Semuanya itu dilakukan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Maluku Tenggara baik di Pulau Kei Kecil maupun Pulau Kei Besar,” tukasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Hanubun menitipkan satu agenda penting untuk menjadi perhatian peserta persidangan yakni bagaimana menghadirkan dialog yang harmonis antar komunitas Agama di tanah Kei.
“Kita perlu menyelami, tidak untuk mencari perbedaan melainkan menemukan kesamaan dalam perbedaan yang ada yakni hidup penuh kasih dan usaha untuk kesejahteraan bersama,” tandasnya.
Menurutnya, melalui dialog juga diharapkan, agar nilai-nilai agama mampu memberi kontribusi positif terhadap hubungan antar umat dalam konteks masyarakat yang majemuk.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini juga, saya mau menegaskan bahwa Pemerintahan saat ini hadir untuk semua Umat Beragama, tidak hanya satu komunitas umat agama tertentu,” tegasnya.
Bupati Hanubun juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Malra, karena dengan komunikasi baik maka APBD kita dapat dimaksimalkan untuk membangun berbagai sarana Peribadatan maupun dukungan terhadap berbagai kegiatan Umat baik Protestan, Katolik maupun Islam dan Hindu.
“Tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang, akan ada beberapa peresmian sarana peribadatan baik gereja Protestan, Gereja Katolik maupun Masjid dan akan terus berjalan sampai akhir masa jabatan kami di tahun 2023 nanti,” ungkapnya.
“Kita juga patut bersyukur, karena salah satu kerinduan umat Protestan di tanah Kei yakni sarana pembinaan umat yang dirindukan selama bertahun-tahun akhirnya akan segera terwujud yakni Gedung PESPARAWI yang saat ini telah selesai dikerjakan dan akan dianggarkan pembangunan pagar dan pelatarannya,” katanya menambahkan.
Bupati Hanubun berharap, semoga momentum baik ini mampu menjadi wadah dialog internal untuk menghadirkan wajah baru keterlibatan umat kristiani dalam menunjang Persaudaraan Sejati untuk membangun Malra yang sejahtera.
“Saya sangat mengharapkan persidangan kali ini dapat merekomendasikan pikiran-pikiran untuk Pemerintah Daerah dalam penentuan Kebijakan kedepan,” pungkasnya.