Jasa Raharja Maluku Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Negeri Liang

jasa raharja santunan laka lantas liang

Ambon, MalukuPost.com – PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas), meninggal dunia Rp50juta kepada Ibu Samsia (istri) dari almarhum Maulud Pawae, pengendara SMRD yang bertabrakan dengan mobil penumpang umum jurusan Liang pada pukul 08.15, Selasa (02/08/2022) di Dusun Wailusung, Negeri Liang.

Petugas Jasa Raharja Sdr. Yulians Allen Katuuk langsung melakukan jemput bola dengan mengunjungi rumah Ahli Waris, guna membantu pengurusan penyerahan santunan dan melakukan survey TKP, penyebab terjadinya laka lantas bersama Unit Laka Satlantas Polresta Ambon dan P.P Lease.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa menyatakan pihaknya menyampaikan turut berduka cita bagi keluarga korban meninggal dunia, semoga korban diterima di tempat terbaik disisiNya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran serta kekuatan. .

“Santunan sudah diserahkan langsung kepada ahliwaris korban via rekening ahliwaris. Hal ini tidak lepas dari sinergi yang baik dengan Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, sehingga hari ini juga (02/08/2022), santunan sudah dapat diserahkan.” ungkapnya.

Haurissa menambahkan, dengan tingkat kecelakaan yang relatif tinggi, diimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara.

“Apalagi di musim hujan, jalanan dalam kondisi licin. Jaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain,”pungkasnya.

Pos terkait