Kementerian Koperasi Dan UKM Gelar Diklat Tata Kelola Koperasi Modern Di Malra

Langgur, MalukuPost.com – Kementerian Koperasi dan UKM RI bekerjasama dengan Dinas Koperasi Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tata Kelola Koperasi Modern di Langgur, Sabtu (26/11/2022).

Diklat yang diharapkan melahirkan SDM koperasi yang berkualitas sehingga mendorong terwujudnya pemulihan ekonomi masyarakat tersebut diikuti oleh 30 pengurus dan pengelola Koperasi di Maluku Tenggara yang bergerak pada berbagai bidang.

Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional, Deputi Bidang Perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Nasrun S.Sos, M.Ab, dalam sambutannya menjelaskan tentang tata kelola koperasi kepada jajaran Dinas Koperasi dan UKM Malra, dan para peserta yang hadir.

Nasrun berharap, peserta dapat mengimplementasikan materi yang diberikan, sehingga semangat mewujudkan koperasi yang modern bisa terwujud, terlebih khusus untuk kesejahteraan koperasi dan anggotanya.

Sementara itu, Ketua panitia diklat Agus Santoso menyatakan, keiatan diklat ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi di Malra, khususnya untuk dapat berdaya saing dan bertahan dalam menjalankan bisnis koperasinya.

Untuk diketahui, diklat yang dihelat selama tiga hari (26-28 November) dan melibatkan pengurus dan pengelola koperasi di Malra tersebut, diisi dengan penyampaian materi dan pelatihan tentang kebijakan pengembangan kelembagaan koperasi menuju koperasi modern, kelembagaan jejaring bisnis koperasi, menyusun model bisnis koperasi.

Selain itu, ada pula materi tentang perencanaan bisnis (pengembangan usaha), tata kelola koperasi yang baik, penyusunan rencana kerja pendapatan dan anggaran koperasi, akuntansi dan manajemen keuangan, dan digitalisasi koperasi.

Pos terkait