Dituding Sebar Hoax, Watubun: Kadiv Hukum DPP-IPPMAWAN Harus Minta Maaf

Ekber Luther Watubun (dok.pri).

Langgur, MalukuPost.com – Pemilik akun facebook Ek Watubun yakni Ekber Luther Watubun meminta Dewan Pimpinan Paguyuban Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Wadan (DPP-IPPMAWAN) untuk melakukan permintaan maaf.

Permintaan maaf dimaksud menyusul pernyataan Ketua Devisi (Kadiv) Hukum DPP-IPPMAWAN Azis Borut di sejumlah media yang menyatakan bahwa Ekber Luther Watubun (Ek Watubun) turut serta melakukan penyebaran informasi pembakaran Musholla melalui media sosial (facebook).

Hal tersebut diungkapkan Ek Watubun kepada awak media di Langgur, Jumat (17/2/2023).

Watubun menjelaskan, tuntutan permintaan maaf tersebut bukanlah tanpa alasan, dimana Azis Borut secara lantang telah menyampaikan ke publik lewat media (berita) saat konfrensi pers di kediamannya pada (16/2) lalu baha dirinya sebagai penyebar berita hoax tentang pembakaran Mushollah dimaksud.

”Dimana salah satu point dalam keterangan pers Azis Borut tersebut yakni meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap saudara Ek Watubun yang turut serta melakukan penyebaran informasi pembakaran Musholla melalui media sosial facebook,“ kata Watubun.

Menurutnya, dalam keterangan Azis Borut bahwa terkait dengan penyebaran berita hoax tentang terbakarnya Musholla itu bukan berasal dari tiga pelaku yang sudah di tangkap pihak kepolisian, tetapi semuanya berawal dari W.E salah satu warga Yarler yang membagikan video tersebut di medsos, sehingga kembali meruncing keadaan tambah memanas.

(petikan pernyataan Azis Borut) :
Untuk itu, pihak kepolisian harus menangkap dan mengadili W.E yang diduga sebagai otak perusuh, karena ulah dari W.E bagi berita ini di medsos baru dunia tahu kalau musholla terbakar, karena faktanya info ini masih bersifat internal di Group PKS, tapi kok kenapa bisa sampai di tangan W.E, Karena yang bersangkutan sempat ambil HP salah satu pelaku yang diduga penyebar berita hoax punya HP lalu dapat divideokan lansung di bagikan di medsos sehingga suasana kembali memanas.

Watubun menjelaskan, bahwa informasi terkait Mushollah terbakar itu diperkirakan sekitar pukul 09.00 WIT (pagi), tanggal 02 Februari 2023, dan mengundang reaksi massa di Weahir dan Kiom Kota Tual untuk turun ke jalan dengan membawa senjata tajam.

Massa juga sempat memblokade jembatan usdek Kota Tual (lihat foto/dokumentasi tanggal 2 Februari 2023 pagi).

”Pukul 10.18 WIT tanggal 02 Februari 2023 saya mendapat informasi bahwa Informasi Mushollah terbakar itu adalah hoax (informasi bohong). Pukul 11.13 WIT tanggal 02 Februari 2023 saya mendapat video rekaman suara yang berbunyi: asalamwalaikum warahmatulahi wubarakatu basudara dong samua, ini dong di Un su bakar Mushollah di depan DPRD Kota samping rumah makan padang di tanah putih pas depan DPRD Kota” yang diteruskan oleh nomor WA +62 812-4753-7303 a.n Bahrun Noro,“ tutur Watubun.

Watubun menambahkan, dirinya mengetahui bahwa informasi kebakaran Mushollah di depan kantor DPRD Kota Tual adalah informasi bohong alias Hoax.

Olehnya itu, sekitar pukul 12 Siang tanggal 02 Februari 2023 Watubun (lewat akun facebook miliknya yakni Ek Watubun) kemudian menyerukan untuk lawan hoax dan lawan provokator.

”Saya menganggap bahwa saudara Bahrun Noro ini juga bagian dari provokator dan saya minta untuk orang-orang seperti ini segera ditangkap,“ ujarnya.

Untuk memperkuat dugaan yang bersangkutan (Bahrun Nono) adalah provokator maka dirinya memposting video rekaman suara yang dibagikan saudara Bahrun Noro bersama dengan status provokasi dari salah satu akun facebook dengan nama Ririn Tiara.

Watubun mengungkapkan, postingannya di akun facebook miliknya tersebut yakni : Orang2 ini kalau tidak segera di tangkap POLISI maka patut di pertanyakan Langkah Polres Kota Tual dalam penanganan Konflik. Ini jelas2 provokator. Segera tangkap dan di usut tuntas biar kita tau benang merahnya, siapa actor konflik Yarler Vs Banda Ely yang kemudian melebar dan ingin digiring menjadi konflik SARA.Dengan hastag lawan Hoax dan Lawan Provokator.

”Maksud dan tujuan dari postingan saya diatas adalah untuk meminta aparat kepolisian agar segera dapat menangkap penyebar video rekaman suara tesebut sehingga konflik tidak menjadi melebar dan digiring menjadi konflik SARA,” tuturnya.

Menurut watubun, pada pukul 12.33 WIT dirinya mendapat video rekaman suara yang sama yang di bagikan olen saudara Ust Apsal Hadija 02 dalam WA Group DPD PKS Kota Tual.

Untuk mencegah konflik melebar dan digiring menjadi konflik SARA, maka dirinya kembali menyerukan di akun facebook miliknya dengan keterangan postingan sebagai berikut :

Rekaman ini turut di bagikan Oleh Ust Apsal Hadija dalam WA Group. Bapak Kapolda Maluku tolong usut tuntas penyebaran rekaman yg berisi informasi HOAX ini. Dengan Hastag Lawan Hoax, Lawan Provokator, Save Kota Tual, Tual Kota Adat,
Maksud dan tujuan dari postingan di atas masih tetap sama yaitu meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku dan penyebar rekaman suara tersebut agar konflik antar pemuda Banda Ely dan Pemuda Yarler ini tidak melebar menjadi konflik SARA.

Dijelaskan watubun, pasca postingannya setelah pukul 01 siang, situasi Wearhir dan Kiom terlihat sepi dan tidak terjadi reaksi massa atas informasi kebakaran Mushollah tersebut, dan masyarakat kembali beraktifitas seperti biasanya.

Dengan demikian, tidak seperti yang digambarkan oleh Azis Borut Ketua Devisi Hukum DPP-IPPMAWAN bahwa postingannya mengakibatkan keadaan meruncing dan menjadi tambah memanas.

”Bahwa pernyataan DPP-IPPMAWAN yang mengatakan bahwa saya ikut menyebarkan informasi pembakaran Mushollah dan juga bagian dari otak perusuh, bagi saya ini adalah sebuah tuduhan yang sangat keji dan tidak beradab, ” tandasnya.

Diungkapkan Watubun, bahwa pengakuan Azis Borut yang mengatakan bahwa dirinya sempat mengambil handphone salah satu pelaku penyebar berita hoax kemudian memvideokan kembali dan membagikan di facebook adalah tidak benar alias bohong.

”Mengingat saya secara pribadi tidak mengenal para pelaku pembuat dan penyebar rekaman suara hoax Mushollah terbakar. Berikutnya, saat
peristiwa tanggal 02 Februari 2023 saya tidak berada di Kota Tual, ini dapat dibuktikan dengan manifes tiket penerbangan saya dari Dobo ke Langgur tanggal 03 Februari 2023, sehingga keterangan Saudara Azis Borut Perlu dipertanggungjawabkan secara hukum,“ bebernya.

Watubun juga mendukung DPP-IPPMAWAN yang meminta Polisi harus menangkap pelaku utama akibat bentrok tersebut.

”Saya secara pribadi sangat mendukung penuh upaya semua pihak dalam proses penyelesaian konflik antar pemuda Yarler dan Pemuda Banda Eli, termasuk DPP-IPPMAWAN, namun keterangan saudara Azis Borut Ketua Devisi Hukum DPP PPMAWAN dalam konferensi pers pada tanggal 16 Februari 2023 secara nyata telah menuduh dan memfitnah saya. Maka dengan tegas saya meminta kepada Saudara Azis Borut agar dalam 1 x 24 jam segera menyampaikan klarifikasi atas seluruh tuduhan dan fitnah terhadap diri saya serta meyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Jika permintaan saya tidak diindahkan maka saudara Azis Borut Ketua Devisi Hukum DPP-IPPMAWAN akan saya proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Watubun.

Pos terkait