Sekda SBT Buka Rakor TP-P3MD di Geser

IMG 20220730 WA0001

Bula, MalukuPost.com Sekretaris Daerah Kabupaten SBT, Jafar Kwairumaratu, membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Kordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemeberdayaan Maysarakat Desa (P3MD) Tahun 2023, di Aula Kampus STAIS Geser, Kecamatan Seram Timur, Senin, (22/2/2023).

Kegiatan Rakor berlangsung selama dua hari.

Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Desa Berbasis Data SDGs dalam Melahirkan Kualitas Pembagunan Desa Inklusif yang Bertumpu pada Penguatan Kapasitas Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Desa” itu, dihadiri sejumlah Kepala Negeri dan Negeri Administratif, Kecamatan Seram Timur.

Sekda mengatakan, pendampingan profesional dan partisipasi aktif dalam membantu masyarakat adalah hal yang sangat berharga. Hal ini menunjukkan tenaga pendamping memiliki komitmen untuk memberikan bantuan terbaik kepada masyarakat yang mereka layani. Pekerjaan mereka tidak hanya merupakan tugas, tetapi juga pelayanan yang dilakukan dengan hati dan dedikasi.

Pendampingan yang berfokus pada membantu masyarakat untuk memahami dan mengakses layanan publik, serta mendukung mereka dalam mengatasi masalah dan kendala yang mereka hadapi, dapat memiliki dampak positif yang signifikan. Pemberian bimbingan yang tulus dan berpartisipasi aktif dalam mendorong perbaikan pelayanan publik adalah kontribusi yang berarti dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Teruslah bekerja dengan semangat tersebut, karena itu sangat berarti bagi masyarakat yang Anda layani.

“Ini menandakan tenaga pendamping profesional menunjukan kerja yang tulus dan berpartisipasi aktif dalam mendampingi masyarakat” kata Kwairumaratu.

Menurutnya, kerjasama dan sinergi antara pendamping desa dan pemerintah daerah adalah langkah yang sangat penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Melalui kolaborasi, pendamping desa dapat berperan sebagai perantara yang membantu masyarakat memahami kebijakan pemerintah, mengakses sumber daya dan program yang tersedia, serta mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.

Sinergi ini juga memungkinkan pertukaran informasi dan pemahaman yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pendamping desa, sehingga program-program pembangunan dan pelayanan publik dapat dirancang dan diimplementasikan dengan lebih efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Dengan terus bekerja sama, baik pemerintah daerah maupun pendamping desa dapat menciptakan lingkungan yang mendukung upaya masyarakat dalam mencapai kesejahteraan dan kemandirian mereka. Ini adalah langkah positif dalam memperkuat pelayanan publik dan pembangunan di daerah tersebut.

“Saya berharap untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat SBT, pendamping desa selau bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung program pemerintah daerah yaitu mensejahterakan masyarakat di daerah ini,” ujar Sekda.

Ia menegaskan, harapan untuk para pendamping TA (Tata Administrasi), PD (Pengembangan Desa), PDTI (Peningkatan Daya Tahan Institusi) dan PLD (Peningkatan Layanan Dasar) untuk tetap mengawal dan memberikan pendampingan intensif kepada kepala pemerintah Negeri adalah penting. Pendampingan yang intens dapat sangat berarti dalam membantu kepala pemerintah Negeri untuk memahami dan melaksanakan tugas mereka dengan lebih efektif.

Dengan pendampingan yang baik, kepala pemerintah Negeri dapat lebih baik mengatasi tantangan yang dihadapi dan mengembangkan program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat setempat. Pendampingan juga dapat membantu mereka dalam memahami dan menerapkan berbagai kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

“Saya berharap para pendamping TA, PD, PDTI dan PLD tetap mengawal dan dapat memberikan pendampingan yang intens kepada kepala pemerintah Negeri dan Negeri Administratif di Kabupaten ini.” Harapnya.

Ditempat yang sama, Kordinator Kabupaten Pendamping Desa, Abdurahman Rumaday, menyebutkan tentang jumlah Pendamping Desa sekaligus tata kelola Anggaran Dana Desa dan Dana Desa yang tersebar di 198 Desa se-Kabupaten SBT.

Sedangkan Kordinator Provinsi, Ibrahim Sella secara singkat menegaskan, pihaknya memerlukan perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh Pendamping Desa dalam hal kebijakan dan adanya kerjasama dengan Pemkab SBT dari hasil rakor.

Pos terkait