
Orang nomor satu di jajaran aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu memastikan kehadiran pegawai pascalibur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, Kamis (27/4/2023).
Sekda mengungkapkan, sidak sekaligus mengingatkan ASN, PPPK terkait kewajiban bekerja. Menurutnya, seluruh pegawai tanpa terkecuali harus masuk kerja dengan jadwal normal.
Dalam sidak ditemukan sebanyak puluhan masih pegawai bahkan ada kepala dinas, kepala bagian dan badan hingga PPPK yang tidak masuk kantor.
“Hal ini menjadi catatan dan akan mendapat evaluasi nanti,” ungkap Sekda.


