Ambon, MalukuPost.com – Melkias L Frans kini telah mendaftarkan dirinya sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di KPU Provinsi Maluku, Ambon, Rabu (10/05/2023).
Setelah melewati beberapa proses pemeriksaan berkas-berkas serta dokumen yang dimasukan oleh KPU, mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku 2 periode ini pun dinyatakan diterima sebagai Calon Anggota DPD RI.
“Hari ini saya bersyukur kepada Tuhan yang maha kuasa serta berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya dari proses administrasi sejak awal,” ungkap Melky kepada wartawan, usai melakukan pendaftaran.
Sebagai komisioner, dirinya menyadari bahwa ada empat bakal calon yang merupakan inkamdem beberapa periode.
Lebih dari itu, jabatan adalah kepunyaan Tuhan yang maha kuasa sehingga kepada siapa Tuhan berkenan maka dialah yang terpilih.
“Karena itu, tidak ada sedikit keraguan untuk bertarung dengan mereka termasuk teman-teman yang lain. Saya menganggap mereka 13 yang ada termasuk saya dan 4 komisioner adalah bagian dari mitra dalam rangka menyukseskan agenda politik nasional khusus pemilihan DPD RI,” tuturnya.
Dikatakan, jika Tuhan berkenan dirinya bisa mendapatkan amanah untuk memikul beban masyarakat dan daerah Maluku.
“Saya siap untuk menjadi marinyo dan jongos untuk daerah dan masyarakat Maluku dalam rangka memperjuangkan segalah ketertinggalan yang ada di daerah ini,” tegasnya.
Menurut Melky, tugas-tugas ini bukanlah hal yang baru bagi dirinya. Apalagi dirinya pernah menjabat 10 tahun sebagai wakil rakyat di DPRD Maluku.
“Saya juga pernah bertarung di DPR RI Tahun 2019 kemarin dan itu menjadi catatan yang baik untuk ditindak lanjuti dalam proses pemilihan DPD,” tandasnya.