
Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Tual, Aziz Rahajaan melalui siaran Pers yang diterima MalukuPost.com di Tual, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, Kabupaten MBD memiliki batas laut dengan dua negara yaitu Timor Leste dan Australia.
Oleh karena itu, perlu adanya penyebaran, pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah itu, karena wilayah itu merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual.
Rahajaan menambahkan, meskipun jarak tempuh dari Kota Tual sampai ke Kota Tiakur cukup jauh, namun hal tersebut tidak menyurutkan perjalanan kami dalam memberikan pelayanan keimigrasian.
”Hari Rabu 10 Mei 2023, petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual hadir kembali dalam rangka pelayanan Eazy Passport di kota Tiakur (Ibu Kota Kabupaten Maluku Barat Daya). Pelayanan ini adalah yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan pada bulan November tahun lalu,” ungkapnya.
Pelayanan inipun sangat disenangi karena para pemohon tidak perlu ke Kota Ambon atau Kota Tual untuk mengajukan permohonan paspor.
”Bagi masyarakat yang ingin membuat paspor baru atau melakukan penggantian paspor habis berlaku dapat mengubungi kontak Layanan Eazy Passport Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual (0811-4781-223), “ucapnya.


