Ambon, MalukuPost.com – Setelah ditunjuk sebagai Ketua DPD PDI-P Maluku menggantikan Murad Ismail, Benhur G Watubun mengaku saat ini dirinya telah siap membenahi PDI-P Maluku.
Pernyataan ini ia sampaikan kepada Wartawan, di kantor DPD PDI-P Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (09/05/2023).
“Yang kita urusi saat ini adalah konsolidasi karena masa kepemimpinan hanya sampai Agustus 2024,” ungkapnya.
Konsolidasi, kata Benhur, merupakan perintah partai yang sudah seharusnya dilakukan.
Selain itu, pihaknya juga akan segera menunaikan tugas-tugas konstitusional partai, mengingat tahun pemilu sudah dekat.
“Setelah daftar di KPU, kita langsung bekerja dan tidak boleh lagi duduk cari kutu lalu bilang yang ini salah, ini benar,” ujarnya.
Mengenai penunjukan dirinya sebagai Ketua DPD PDI-P Maluku, Benhur menegaskan bahwa hal ini merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat.
“Yang punya kewenangan untuk memberhentikan atau mengangkat adalah Dewan Pimpinan Pusat. Jadi merekalah yang bisa menafsirkan dan memberi keputusan terhadap sebuah kebijakan partai, termasuk pergantian dan pengangkatan kita sebagai ketua dan sekertaris DPD,” tandasnya.


