Langgur, MalukuPost.com – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan agar segera mengadopsi unsur-unsur manajemen risiko dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Maluku Tenggara (Malra) pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko oleh BPKP Perwakilan Provinsi Maluku di Langgur, Selasa (9/5/2023).
Bupati Hanubun menungkapkan, selama ini, masih ada kegiatan yang kita lakukan tidak dapat berakhir dengan baik dan malah menimbulkan risiko lainnya.
“Hal ini karena perencanaan kegiatan itu tidak disertai dengan analisis risiko yang memadai. Padahal sejak tahun 2008, sudah diterbitkan PP 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dimana salah satu unsurnya adalah Penilaian Risiko,” tandas Bupati.
Diketahui, setelah 15 (lima belas) tahun aturan itu diterbitkan, hampir sebagian besar instansi pemerintah daerah belum bisa menerapkannya secara optimal.
Secara garis besar, lanjut Bupati Hanubun, manajemen risiko memiliki 3 atribut utama yaitu budaya risiko (risk culture), tata kelola risiko (risk governance) dan proses manajemen risiko (risk management process).
Efektivitas manajemen risiko sangat bergantung budaya risiko dalam organisasi. Budaya yang saya maksudkan adalah bagaimana para pimpinan perangkat daerah mengintegrasikan risiko dalam menentukan tujuan, merumuskan kebijakan hingga pemberian kompensasi.
Tidak hanya itu, aspek yang juga penting adalah memastikan bahwa para pelaksana kegiatan ini sudah memiliki pengetahuan yang memadai mengenai manajemen risiko.
“Secara kelembagaan, kita memang belum memiliki divisi khusus yang menangani risiko seperti pada organisasi-organisai yang bersifat profit-oriented. Namun demikian, fungsi-fungsi itu bisa dijalankan secara parallel oleh pelaksana kegiatan,” jelasnya.
Selain itu, hal penting lainnya adalah memastikan bahwa proses manajemen risiko (risk management process) berjalan dengan baik oleh manajemen.
“Saya ingatkan bahwa proses majemen risiko (risk management process) dimulai dari identifikasi risiko secara agregat, penilaian risiko, perlakukan terhadap risiko, monitoring dan pelaporan,” kata Bupati.
Menurutnya, tahapan-tahapan itu dilakukan dalam pelasakanaan semua kegiatan.
“Jika kita bisa mengimplementasikan manajemen risiko ini dengan baik secara gradual, saya sungguh-sungguh yakin bahwa ke depannya semua kegiatan yang dilakukan akan berakhir dengan sempurna dan menciptakan hasil yang menggembirakan,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Hanubun juga menginstruksikan kepada Inspektorat untuk melakukan fungsi-fungsi pengawasan dalam rangka menguatkan dan meningkat efektivitas manajemen risiko di tingkat pemerintah daerah maupun perangkat daerah.


