Langgur, MalukuPost.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melaksanakan rapat paripurna pengumuman masa akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023.
Pantauan MalukuPost.com, paripurna yang dipusatkan di ruang sidamg utama, Rabu (9/8/2023) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat Minduchri Kudubun, didampingi masing-masing wakil ketua Albert Efruan dan Yohanis Bosko Rahawarin.
Sejumlah anggota DPRD setempat juga nampak dalam ruangan paripurna dimaksud.
Paripurna dimaksud dihadiri pula oleh Forkopimda, Plh. Sekda, pimpinan OPD, tokoh agama, pimpinan partai, para camat, kepala ohoi, pimpinan OKP dan undangan lainnya.
Pengumuman masa akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023 dibacakan oleh Sekretaris DPRD setempat.
Dalam pengumuman tersebut, DPRD Malra telah menetapkan bahwa akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023 yakni pada tanggal 31 Oktober 2023.
Pada kesempatan itu pula, dilakukan penandatanganan berita acara pengumuman akhir masa jabatan oleh Bupati M. Thaher Hanubun, Wakil Bupati Petrus Beruatwarin, serta ketiga pimpinan DPRD setempat.


