Tual, MalukuPost.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (2/8).
Siaran pers Kanim Tual yang diterima MalukuPost.com, Kamis (3/8) menyebutkan, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual Raden Imam Jati Prabowo.
Hadir pula Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Maluku, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra selaku narasumber.
Imam menjelaskan, kegiatan rapat Timpora ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan dan menjalin sinergitas instansi dalam pengawasan orang asing khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sinergitas ini akan tercapai jika jika instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula sejumlah isu keimigrasian yang sedang terjadi baik isu nasional maupun yang ada serta masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi anggota Timpora khususnya untuk orang asing yang berada di wilayah tersebut.
Sementara itu, narasumber Mas Arie meminta Timpora Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.
Hal tersebut mengingat Kabupaten ini tergolong strategis dan dekat dengan perbatasan negara.
Sehingga diperlukan kerjasama yang baik antar anggota Timpora dalam menjalankan tugasnya.
Rapat tim pora ini juga digunakan sebagai ajang pertukaran informasi antar anggota Timpora.
Rapat ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergitas instansi anggota Timpora dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


