Ambon, MalukuPost.com – Dua proyek strategis nasional yakni Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP) yang rencananya dibangun di Maluku, tidak akan terlaksana tanpa adanya regulasi.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPR-RI, Saadiah Uluputty kepada wartawan di Ambon, Jumat (04/08/2023), usai menjadi pembicara pada seminar Nasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Darussalam Ambon yang bertemakan “Strategi Percepatan Pembangunan Daerah Maluku”.
“Sebenarnya pembangunan ANP ini kan ada di Kementerian Perhubungan. Leading sektornya ada disana tapi dia tidak terlepas dari Lumbung Ikan Nasional yang memang harus kita dorong dan siapkan grand designnya. LIN harus dimulai dari regulasi yang mana regulasi itu penting sebagai payung hukum yang akan dijadikan sebagai salah satu alasan utama, untuk mengikat semua stake holder pemerintahan. Kalau kita belum tuntas soal regulasi LIN maka kita tidak bisa bicara soal Start atau mulai pembangunan,” ungkapnya.
Terkait regulasi, dirinya mengaku telah menanyakan hal tersebut. Bahkan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) sendiri telah menyampaikan bahwa sudah ada prosesnya.
“Langkahnya seperti apa sudah kita tanyakan, namun memang kita juga belum melihat secara gamblang apakah dia masuk dalam dokumen kebijakan penangkapan ikan terukur, ataukah dia terlepas dari itu,” bebernya.
Meski demikian, Srikandi Maluku ini meminta agar semua pemangku kebijakan dari lembaga eksekutif dan legislatif di Provinsi Maluku harus kompak untuk meyakinkan pemerintah pusat guna mewujudkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional.
“Tidak bisa DPR saja yang bicara dan berteriak tapi harus juga dilakukan oleh semua stake holder. Karena belum ada regulasinya sampai sekarang, maka bisa dikatakan bahwa LIN merupakan janji kosong untuk Maluku,” tandasnya.