Tiakur, Malukupost.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Tiakur melakukan aksi unjuk rasa di Mako Polres Maluku Barat Daya (MBD), Tiakur, Jumat (15/9/2023) yang menilai pihak kepolisian lamban lamban dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang dialami oleh salah satu warga Desa Kehli, kecamatan Pulau Damer, Kabupaten MBD.
Salah satu koordinator lapangan (Korlap) , Febryan Umpenawany dalam orasinya mengatakan, kinerja Polsek Damer dalam menindaklanjuti laporan keluarga korban sangat lamban, bahkan terkesan didiamkan. Dimana pasca diketahui adanya dugaan kekerasan seksual, pihak keluarga korban telah melaporkan secara resmi ke Polsek Damer pada 17 Mei 2023. Namun hingga korban meninggal dunia beberapa waktu lalu, sampai saat ini penanganannya belum tuntas
“Sejak keluarga korban melaporkan secara resmi ke Polsek Damer, hingga kini belum adanya penetapan tersangka. Bahkan proses hukum yang berlangsung tidak menunjukan kemajuan. Karena itu, GMKI Cabang Tiakur meminta pihak Polres MBD, untuk mengusut kasus dimaksud hingga tuntas,” katanya.
“Kita juga meminta Polres MBD dan unit PPA MBD, untuk proaktif terhadap isu perempuan dan anak. Apalagi korban dari kasus yang terjadi di Desa Kehli ini, menimpa anak berusia 6 tahun. Sehingga harus diselesaikan secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya lagi.
Umpenawany menandaskan, GMKI Cabang Tiakur meminta dengan tegas, agar Kapolres MBD mencopot jabatan Kapolsek Damer karena dianggap lalai dalam menuntaskan sebuah perkara. Jika persoalan yang mengakibatkan korban meninggal dunia saja tidak tertangani dengan baik, bagaimana dengan persoalan lainnya. Kinerja Kapolsek seperti ini , tentu akan berdampak pada keraguan masyarakat akan rasa adil.
“Kita juga meminta adanya perlindungan atas keluarga korban hingga adanya keputusan hukum atas persoalan tersebut. Agar keluarga korban dapat terhindari dari berbagai tindakan yang mungkin dapat terjadi dan menyudutkan pihak korban, saat menuntut keadilan,” tegasnya.
Penjelasan Kapolres MBD
Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietono dihadapan para demonstran mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih dan berapresiasi atas kehadiran para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi di Polres MBD terkait permasalahan yang terjadi di Kecamatan Pulau Damer.
“Saya hadir sebagai representasi dari seluruh personel Polres Maluku Barat Daya dalam menyampaikan beberapa informasi yang sekiranya menjadi pemahaman kita bersama,. Karena itu sebagai Insan Makhluk Tuhan Yang Maha Kuas, saya mengerti, memahami dan merasakan apa yang dialami oleh keluarga korban dan masyarakat saat ini. Benar saat ini kami menerima dan melaksanakan penanganan atas laporan saudara Jhonson Rumpeniak warga Desa Kehli, terkait terjadinya kekerasan seksual yang dialami oleh keluarganya,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolres, sebagaimana penanganan awal yang dilaporkan personelnya pada wilayah hukum Polsek Damer tanggal 17 Mei 2023 dengan TKP di Desa Kehli. Telah dilakukan langkah-langkah hukum oleh personel Polsek Damer. Bahkan Polres MBD juga memutuskan untuk melakukan pendampingan aktif dengan dasar pertimbangan percepatan dan penuntasan atas penanganan laporan tersebut.
“ Terhitung mulai tanggal 1 September 2023, perkara tersebut telah diambil alih oleh kami dan kini sedang ditangani Satuan Reskrim Polres MBD. Kami tetap ber optimis untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparansi, humanis dan berkeadilan. Sehingga lewat kesempatan ini kami meminta dukungan adik-adik mahasiswa sekalian sebagai spirit bagi kami dalam penanganan perkara tersebut, “ bebernya.
Pernyataan Kapolres MBD itu mendapat tanggapan positif dan diapresiasi oleh peserta aksi unjuk rasa. Para demonstran kemudian meninggalkan Kantor Polres Maluku Barat Daya dan bergerak ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Maluku Barat Daya. Pada kantor tersebut pula, personel Polres Maluku Barat Daya dibawah pimpinan Waka Polres MBD Kompol Djesy Batara, telah disiagakan menunggu kedatangan peserta aksi demo.
Aksi unjuk rasa pada kedua instansi tersebut pun berakhir dengan tertib dan aman. Tuntutan pendemo diterima dengan baik untuk kemudian ditindaklanjuti, demi mewujudkan keadilan bukan hanya kepada pihak korban, namun bagi seluruh masyarakat di Kabupaten bertajuk bumi kalwedo ini.