Tual, MalukuPost.com – Hingga kini, Kepolisian Resor (Polres) Tual tetap intens dalam penanganan kasus bentrok yang terjadi beberapa waktu lalu di kota Tual.
Dalam bentrok yang melibatkan dua kelompok pemuda yakni kompleks Wearhir dan Kiom tersebut, Polres Tual telah mengamankan satu orang pelaku.
Demikian disampaikan Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko disela-sela kegiatan Coffe Morning dengan awak media di Mapolres setempat, Selasa (26/9/2023).
Diketahui, akibat bentrokan kelompok pemuda dari dua kompleks tersebut ada rumah yang hangus terbakar.
“Kami telah mengamankan satu orang terduga,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, pihaknya berhati-hati dalam penanganan perkara ini.
Pasalnya, pengungkapan kasus tersebut harus tepat sasaran.
Selain itu, lanjut Kapolres, dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka harus disertai dua alat bukti.
Terkait pembakaran rumah, pelaku berinisial AM saat ini telah diamankan oleh Satreskrim Polres.
“Sudah dilakukan proses penegakan hukum,” ujar Kapolres.
Saat ini Polres Tual sementara mengumpulkan bukti-bukti, dan mengejar tersangka lainya, yang diduga masih bersembunyi.
Selain pelaku pembakaran, Polres Tual juga telah mengamankan sejumlah alat bukti yang digunakan untuk melakukan pembakaran yakni botol yang berisi minyak dan beberapa pakaian.
“Saya berharap sekaligus menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui informasi terkait kasus ini agar menyampaikannya kepada ihak berwajib“ tandasnya.