Saumlaki, MalukuPost.com – Brigadir Kepala (Bripka) Eliseus Eduas penyidik pembantu di Polres Kepulauan Tanimbar yang mengusut kasus pencabulan anak dibawah umur tergerak hatinya untuk membantu meringankan beban hidup korban dan neneknya dengan melunasi biaya sekolah korban selama satu tahun dan biaya seragam yang masih menunggak.
“Setelah mendengar penuturan korban dan neneknya, saya berinisiatif untuk mendatangi pihak sekolah. Di sekolah, saya langsung bertemu dengan kepala sekolah dan melunasi biaya sekolah selama satu tahun pelajaran serta membayar biaya seragam korban yang masih menunggak,” ungkapnya di Saumlaki, Kamis (10/10/2023).
Tak hanya itu, Eliseus juga memberikan bantuan kepada korban berupa sejumlah uang tunai. Bantuan uang tunai tersebut diharapkan akan meringankan biaya transportasi sang anak untuk pergi ke sekolah termasuk ongkos pulang sekolah selama beberapa waktu.
“Saya berharap, bantuan yang diberikan akan sangat membantu meringankan beban hidup korban dan neneknya dan memotivasi korban untuk terus semangat bersekolah hingga mengenyam pendidikan di jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ketua Yayasan Bintang Timur perwakilan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Suster Engelbertha,TMM mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Bripka Eliseus Eduas.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bripka Eliseus Eduas, S.H karena telah membantu beban hidup yang selama ini dialami oleh korban,” katanya sembari menambahkan, perbuatan baik Eliseus hendaknya menjadi contoh dan teladan bagi anggota polisi yang lain.
Sekedar diketahui, Bripka Eliseus tergerak hatinya saat menangani kasus pencabulan anak dimana saat pemeriksaan nenek korban menuturkan bahwa biaya sekolah cucunya telah menunggak selama 6 bulan dan belum melunasi biaya seragam sekolah sehingga hampir dipastikan terancam putus sekolah.
Kasus pencabulan oleh kakek kandung beberapa waktu lalu di Tanimbar yang kasusnya sedang ditangani penyidik Polres Kepulauan Tanimbar. Korban menuturkan bahwa dia tinggal bersama ayahnya karena ibunya telah meninggal dunia. Di rumah itu, korban juga tinggal bersama kakeknya (tersangka-red). Karena kakeknya telah ditahan oleh penyidik Polres Kepulauan Tanimbar, guna menjalani proses hukum, ayah sang korban tidak terima baik.
Nasib sial yang dialami korban, diperparah dengan perlakuan ayah kandungnya. Ayahnya tak mengurus dia untuk bersekolah termasuk kebutuhan hidupnya, sehingga neneknya yang menetap di Saumlaki, menyuruh korban untuk menetap sementara di Saumlaki dan melanjutkan sekolah.
Dalam pemeriksaan, nenek korban menuturkan bahwa cucunya telah menunggak biaya sekolah selama enam bulan, termasuk hutang seragam sekolah yang belum dilunasi.
“Nenek ini adalah orang tua dari dari ibunya korban. Beliau bekerja sebagai PRT di biara para suster. Gajinya yang pas-pasan tidak mampu membiayai sekolah maupun kebutuhan korban, sehingga saya tergerak hati untuk membantu,” kata Eliseus.