Pemekaran Kecamatan Kepuluan Banda Tinggal Ketok Palu

Masohi Maluku Post.com – Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Pemekaaran Kecamatan Keplualan Banda Kabupaten  Maluku Tengah, (Malteng) selangkah lagi rampung.

“Prosenya tinggal selangkah lagi .Insyah Allah setelah Pansus  kembali dari Banda, sudah ketuk Palu” kata  Ketua Pansus Pemekaran Kecamatan Kepulauan Banda,  Sahabudin  Hayoto  di Masohi, Jumat, (13/10/ 2023).

Hayoto yang juga politisi partai Gerindra menyatakan, kecamatan Kepulauan Banda  diantaranya meliputi pulau Banda Besar,  pulau Hatta, pulau Syahrir dan pulau Manuk.

“Defenitifnya kecamatan yang semula diusulkan bernama Kecamatan Banda Besar itu segera diketuk palu,  usai Pansus  melakukan on the spot  terakhir ke Pulau Banda yang dijadwalkan pekan mendatang,” ujarnya.

Menurut Hayoto, pemekaran Kecamatan Banda Besar  mendapat dukungan penuh (mayoritas) anggota Pansus. Dimana dalam rapat bersama dengan mitra OPD Pemda Malteng, secara aklamasi menyetujui pemekaran kecamatan itu.

“Pansus diberi tenggat waktu hanya 6 bulan merampungkan pembahasan pemekaran kecamatan  itu. Dengan target yang diberikan kemudian Pansus memaksimalkan kerja-kerja Pansus untuk menyelesaikan pekerjaan rumah  dimaksud,” ungkapnya.

Dijelaksan Hayoto, berbagai persyaratan terkait penekaran kecamatan yang mulai bergulir pada tahun  2013 lalu  telah terpnehui,  yakni  meliputi  kajian naskah akademik, pemetaan rentang geografis termasuk penelitian secara geologis dan dukungan infrastruktur tidak ada masalah.

“Olehnya itu sesuai kesepakatan bersama, pekan depan Pansus akan menggelar rapat terakhir dengan  tokoh mayarakat  tokoh agama dan tokoh adat di Pulau Banda dan Insyah Allah  kita kembali palu sudah diketuk,” pungkasnya sembaru berharap pada masa sidang terakhir sudah dibentuk kecamatan baru.

Sekedar diketahui, Pemerintah dan DPRD kabupaten Maluku Tengah sejak 2013, serius menuntaskan pemekaran kecamatan Banda Besar  yang saat ini berganti nama Kepualauan Banda.

Pemekaran tersebut juga merupakan janji politik kepala daerah dalam hal ini mantan Bupati sebelumnya.

Pos terkait