Masohi Maluku Post.com – Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Pemekaaran Kecamatan Keplualan Banda Kabupaten Maluku Tengah, (Malteng) selangkah lagi rampung.
“Prosenya tinggal selangkah lagi .Insyah Allah setelah Pansus kembali dari Banda, sudah ketuk Palu” kata Ketua Pansus Pemekaran Kecamatan Kepulauan Banda, Sahabudin Hayoto di Masohi, Jumat, (13/10/ 2023).
Hayoto yang juga politisi partai Gerindra menyatakan, kecamatan Kepulauan Banda diantaranya meliputi pulau Banda Besar, pulau Hatta, pulau Syahrir dan pulau Manuk.
“Defenitifnya kecamatan yang semula diusulkan bernama Kecamatan Banda Besar itu segera diketuk palu, usai Pansus melakukan on the spot terakhir ke Pulau Banda yang dijadwalkan pekan mendatang,” ujarnya.
Menurut Hayoto, pemekaran Kecamatan Banda Besar mendapat dukungan penuh (mayoritas) anggota Pansus. Dimana dalam rapat bersama dengan mitra OPD Pemda Malteng, secara aklamasi menyetujui pemekaran kecamatan itu.
“Pansus diberi tenggat waktu hanya 6 bulan merampungkan pembahasan pemekaran kecamatan itu. Dengan target yang diberikan kemudian Pansus memaksimalkan kerja-kerja Pansus untuk menyelesaikan pekerjaan rumah dimaksud,” ungkapnya.
Dijelaksan Hayoto, berbagai persyaratan terkait penekaran kecamatan yang mulai bergulir pada tahun 2013 lalu telah terpnehui, yakni meliputi kajian naskah akademik, pemetaan rentang geografis termasuk penelitian secara geologis dan dukungan infrastruktur tidak ada masalah.
“Olehnya itu sesuai kesepakatan bersama, pekan depan Pansus akan menggelar rapat terakhir dengan tokoh mayarakat tokoh agama dan tokoh adat di Pulau Banda dan Insyah Allah kita kembali palu sudah diketuk,” pungkasnya sembaru berharap pada masa sidang terakhir sudah dibentuk kecamatan baru.
Sekedar diketahui, Pemerintah dan DPRD kabupaten Maluku Tengah sejak 2013, serius menuntaskan pemekaran kecamatan Banda Besar yang saat ini berganti nama Kepualauan Banda.
Pemekaran tersebut juga merupakan janji politik kepala daerah dalam hal ini mantan Bupati sebelumnya.


