Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024.
Penandatangan oleh Gubernur Murad Ismail dan Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, berlangsung di ruang kerja Gubernur, senin 27 November.
Kepada wartawan, Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, berdasarkan NPHD anggaran yang disepakati bersama Pemda Maluku sebesar Rp178.557.843.200.
Anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, yaitu 40 persen di tahun 2023, dan 60 persen tahun 2024.
Untuk tahun ini, anggaran 40 persen akan ditransfer langsung ke rekening KPU paling lambat 14 hari ke depan.
“Setelah ini kita akan membuka rekening, dan paling lambat 14 hari sudah ditransfer oleh Pemda,”ucapnya.
Kubangun percaya naskah hibah yang telah diteken akan direalisasi Pemda Maluku sesuai total anggaran yang disepakati.