Pemkab SBT Masih di Zona Kuning dalam Penilaian Pelayanan Publik

Bula, MalukuPost.com – Status Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) dalam penilaian pelayanan publik saat ini masih berada di Zona Kuning. Meskipun telah meraih 5 piagam penghargaan, Pemkab SBT belum bisa mencapai Zona Hijau karena masih kurang 2 poin.

“Dibanding tahun sebelumnya, nilai Pemkab SBT hanya naik 2 poin saja. Sebelumnya pada 2022, nilai Kabupaten SBT adalah 73 poin dan di tahun 2023 naik menjadi 75,88 poin,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet, SH, MH, kepada wartawan usai menyerahkan hasil penilaian pelayanan publik kepada Pemerintah Kabupaten SBT di Kantor Ombudsman Maluku, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Kamis, 12 Februari 2024.

Menurutnya, status Zona Hijau sebenarnya bisa dicapai, namun Dinas Sosial Kabupaten SBT tidak memiliki website sehingga nilai Zona Hijau belum bisa diraih. “Penilaian kami selama ini bagus, dari dua puskesmas dan 5 OPD yang dinilai, dua di antaranya belum hijau. Yang pertama adalah Dinas Sosial yang masih berada di zona merah,” ungkap Slamet.

Slamet menjelaskan bahwa Dinas Sosial berada di zona merah karena websitenya tidak berfungsi saat penilaian, sehingga semua kegiatan yang seharusnya mendukung penilaian tidak bisa terinput. Dari 4 dimensi penilaian, Dimensi Output sangat membanggakan karena responden rata-rata menyampaikan kepuasan terhadap pelayanan saat ini. “Selain itu, SP4 Lapor juga sudah sangat bagus,” tambahnya.

Hasan Slamet menambahkan bahwa data SBT sudah cukup bagus dan bahkan lebih maju dibandingkan kabupaten/kota lain di Maluku, terutama dalam pemanfaatan website. Namun, karena Dinas Sosial SBT tidak memiliki website, nilai mereka tidak maksimal. “Kami berharap pada 2024 ini, dua digit nilai yang kurang dapat dikejar dan pelayanan publik dapat ditingkatkan untuk memicu dan memacu percepatan kesejahteraan,” harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat SBT, Nazarudin Tianotak, yang mewakili Pemerintah Kabupaten SBT, menyatakan bahwa hasil penilaian kali ini akan dijadikan acuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki semua kekurangan. “Walaupun berhasil menyabet 5 piagam penghargaan, namun belum mampu menempatkan Pemkab SBT pada Zona Hijau. Untuk itu, kita akan melakukan evaluasi serta perbaikan menyeluruh bagi semua OPD dalam rangka pencapaian Zona Hijau,” jelas Tianotak.

Pos terkait