Tual, MalukuPost.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tual menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Terpantau, kegiatan FPD dimaksud dipusatkan di aula Kantor Walikota setempat, Senin (18/3/2024).
Plh. Kepala Bappeda Kota Tual Abdul Hakim Bugis mengungkapkan, pada tahap ini, Pemkot juga mengakomodir pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Pokir DPRD, lanjut Bugis, merupakan usulan atau aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada wakil rakyat untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran daerah.
Bugis mengungkapkan, forum ini juga merupakan bagian kedua dari tahapan penyusunan RKPD.
“Tahap pertama yakni konsultasi publik, sudah dilaksanakan pada 3 Maret lalu. Sementara tahap ketiga yaitu Musrenbang RKPD, akan dilaksanakan akhir bulan ini,” terang Bugis.
Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi yang berlaku, seharusnya Pokir DPRD sudah dibahas di tingkat musrenbang Kecamatan. Sehingga pembahasan pada tahap FPD, aspirasi masyarakat itu sudah terbaca.
“Pokir DPRD pada beberapa tahun lalu, itu biasanya muncul setelah Musrenbang (tingkat kota). Tapi sekarang ini, berdasarkan regulasi, mengamanatkan supaya Pokir masuk sebelum Musrenbang tingkat kota. Dalam kegiatan tadi Pokir DPRD disampaikan dalam FPD. Artinya telah diusulkan sebelum Musrenbang RKPD,” beber Bugis.
Ia menambahkan, setelah Pokir masuk, Bappeda Kota Tual akan melakukan penelaahan untuk menyesuaikan dengan program prioritas daerah.
“Kemudian ditelaah lagi di tingkat OPD. Misalnya ada Pokir di Dinas Perikanan, untuk bantuan alat tangkap. Nah, Pokir itu nanti ditelaah oleh Dinas Perikanan. Telaah-telaah ini akan dibahas lebih lanjut lagi sampai ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dua Pokir bisa diakomodir adalah apakah Pokir itu sesuai dengan prioritas daerah dan juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Bugis.