Pemkot Tual Gelar FKP Rancangan Awal RKPD Tahun 2025

Tual, MalukuPost.com – Pejabat (Pj) Walikota Tual Akhmad Yani Renuat mengatakan, didalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah ini tentu saja membutuhkan suatu koordinasi, sinergitas dan harmonisasi seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kota Tual.

Hal itu ditegaskan Renuat, disela-sela pembukaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD Kota Tual Tahun 2025 di Tual, Kamis (4/3/2024).

Kegiatan dimaksud akan menjadi forum yang sangat strategis dan sangat luar biasa bagi kita.

“Harapannya nanti bapak dan ibu sekalian dapat kemudian memberikan masukan dan usulan untuk kemajuan bagi Pemkot Tual, dan tentu saja ini menjadi dasar bagi penyusunan RKPD maupun untuk RAPBD tahun 2025,” jelas Renuat.

Mantan Sekda Kota Tual itu menambahlan, rancangan awal RKPD 2025 ini tentu saja mempedomani Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-
2026.

“Sehingga ini menjadi salah satu penjabaran dari tahun kedua RPD 2024-2026,” ujarnya.

Renuat mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa rancangan awal RKPD 2025 ini yang sedang
disusun dan dibahas melalui forum konsultasi publik ini bertujuan menerima masukan dan saran yang akan dirumuskan kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan tentu saja nanti kami berharap bisa ditandatangani oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Kalau kemarin kita masih banyak sekali hal-hal yang kita biayai di dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, tentu saja tahun 2025 akan datang menjadi pijakan awal bagi kita semua untuk merencanakan berbagai program kegiatan yang tentu saja ini harapannya semuanya lebih menyentuh pada masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap, perencanaan yang akan disusun nanti lebih aplikatif sesuai dengan kondisi, potensi dan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Tual.

“Sehingga harapannya betul-betul nanti bisa diimplementasikan didalam pelaksanaan program kegiatan dan ini menjadi dasar bagi kita semua sebagai aparat pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan, untuk meningkatkan pelayanan publik maupun meningkatkan kapasitas pemerintah daerah,” pungkas Renuat.

Pos terkait