Berikut Daftar Balon Kepala Daerah Yang Resmi Mendaftar Di PKB Malra

Langgur, MalukuPost.com – Tim desk Pilkada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Tenggara (Malra), telah merampungkan tahapan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029.

Ketua tim desk pilkada setempat, Djamaludin Kudubun, dalam konferensi pers dengan awak media Sabtu (27/4/2024) malam di sekretariat partai DPC PKB setempat membenarkannya.

Kudubun mengungkapkan, tercatat ada sembilan balon yang mengambil formulir PKB yang terdiri dari 8 orang (balon bupati) dan satu orang (balon wakil bupati).

“Dari total para balon itu, ada enam orang yang mengembalikan formulir, diantaranya 5 orang balon Bupati dan satu orang balon Wakil Bupati,” kata Kudubun.

Kelima balon bupati yang resmi mendaftar yakni Yoseph Sikteubun (YS), Feliks Bobonu Tethool (FBT), Indra Btara Warbal (IBW), Martinus Sergius Ulukyanan (MSU dan Petrus Beruatwarin (PB).

”Untuk satu balon wakil bupati yang mengembalikan formulir dan mendaftar resmi di tim desk pilkada PKB yakni Rickardus Ufie,” terang Kudubun.

Sementara untuk para balon bupati yang belum mengembalikan formulir yakni yakni Veky Suanthie (VS) dan Andreas Savsavubun (AS).

Kudubun yang juga adalah pengacara ternama di ibukota negara itu menyatakan, kewenangan pemberian rokemendasi adalah hak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

Hal itu menurut Kudubun harus disampaikan mengingat saat ini beredar luas isu bahwa rekomendasi PKB adalah milik balon bupati tertentu.

”Saya mau tegaskan bahwa isu itu tidak tidak benar alias hoax. Kami (tim desk pilkada) disini kerja sesuai mekanisme partai. Kalau terkait dengan rekomendasi itu adalah hak dan kewenangan DPP PKB,” ungkapnya.

Pos terkait