Bula, MalukuPost.com – Sebanyak 775 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Kabupaten Seram Bagian Timur menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas, di Kantor Bupati SBT pada Senin, 28 Mei 2024.
Setelah menyerahkan SK tersebut, Bupati Keliobas menyatakan harapannya agar ratusan PPPK ini dapat memenuhi kebutuhan ASN di lingkup Pemkab SBT. “Saudara-saudara yang telah menerima SK dapat melaksanakan tugas dengan baik, paling tidak mengisi kekosongan yang ada,” ucap Keliobas kepada sejumlah wartawan.
Para PPPK yang terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis ini siap melaksanakan tugas terhitung sejak SK tersebut diterbitkan. Bupati Keliobas juga meminta agar para PPPK yang telah menerima SK pengangkatan dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik. “Semoga mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.
Bupati dua periode itu juga menegaskan pentingnya netralitas ASN menjelang Pilkada nanti. “Keberpihakan itu wajar-wajar saja, karena mereka punya hak politik untuk menentukan pilihannya. Namun, harus menjaga batasan-batasan yang ada,” tegasnya.
Dalam acara penyerahan SK tersebut, hadir juga Plh. Sekda SBT Mirnawati Derlen serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab SBT.