Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota Ambon dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, membahas persoalan pengungsi konflik sosial tahun 1999 yang hingga kini belum tuntas melalui rapat koordinasi di Jakarta, Rabu, (8/5/2024).
Sekkot Ambon, Agus Ririmasse mengaku rapat tersebut merupakan undangan Kemenko PMK mengenai Usulan Bantuan Rumah Khusus (Rusus) bagi pengungsi di tiga lokasi yang belum tuntas.
“Ketiga lokasi itu yakni di Dusun Air Manis, Negeri Laha, sebanyak 106 Kepala Keluarga (KK) pengungsi, selanjutnya pengungsi masyarakat Kayeli di Dusun Airlouw, Negeri Nusaniwe, dengan area yang dialokasikan 2,2 Hektar dan jumlah warga terdampak 113 KK, lalu pengungsi eks Jemaat Silo di dusun Airlouw sebanyak 252 KK, dengan lahan yang disiapkan seluas 6 hektar,” katanya.
Menurutnya, status tanah di tiga lokasi tersebut sudah clean dan clear dihibahkan ke Pemkot Ambon.
“Namun sampai kini belum dilaksanakan pembangunan fisik, sebab Pemkot tidak mampu bila pembiayaannya lewat APBD murni, sehingga harus meminta bantuan Pemerintah Pusat (Pempus),”jelasnya.
Dikatakan, selain pembiayaan keterlambatan penanganan pengungsi ini juga karena ada perubahan regulasi di tingkat pusat, yakni kebijakan tentang Rehabilitasi Fisik Terhadap Masyarakat Yang Terdampak Konflik, sudah selesai sejak tahun 2010 lalu.
“Otomatis Pemkot harus mencari alternatif lain terkait pengusulan bantuan,”ucapnya.
Walau demikian, Ririmasse bersyukur, atas perhatian yang diberikan Pempus terhadap persoalan pengungsi di Kota Ambon, dengan membuka komunikasi lewat rapat koordinasi.
“Dengan adanya perhatian dari Pempus ini maka kita akan membuka ruang-ruang komunikasi dan koordinasi dengan kementerian teknis terkait di bawah Kemenko PMK, sehingga dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang terdampak konflik tersebut,” tandasnya.


